Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Istimewa

Kesehatan

Jaga Upaya Preventif, Ketua DPRD DKI Ajak Masyarakat Rutin Semprotkan Disinfektan

RABU, 06 MEI 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menyemprotkan disinfektan merupakan salah satu upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat secara mandiri untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) yang tengah mewabah di tanah air. Ini menjadi ikhtiar yang harus terus dilakukan agar pandemik ini bisa segera berakhir.

Apa saja langkah dalam menggunakan disinfektan? Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui akun Twitter miliknya pun membagikan langkah-langkahnya.

"Bersihkan media atau lokasi yang akan disemprot disinfektan, siapkan alat dan bahan disinfektan yang digunakan, serta gunakanlah Alat Pelindung Diri (APD)," katanya, Rabu (5/5).


Sebelum penyemprotan, amankan bahan makanan dan lakukan disinfektan secara merata. Di antaranya lantai rumah, meja, kursi, gagang pintu, pegangan tangga, televisi dan remote, stop kontak, toilet, dan wastafel.

"Biarkan selama 10 menit sebelum dilap," sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, setelah selesai melakukan kegiatan jangan lupa untuk mencuci tangan dengan sabun. Lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Semoga pandemik Covid-19 ini segera berakhir agar semua kembali seperti sedia kala. Aamiin," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya