Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Net

Nusantara

PSBB Jabar Berlaku Mulai Besok, Ridwan Kamil Minta Bupati/Walikota Rajin Turun Ke Lapangan

RABU, 06 MEI 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta bupati dan wali kota proaktif turun ke lapangan saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat 6 sampai 19 Mei 2020.

“Jabar adalah provinsi yang melakukan PSBB paling besar di Indonesia dan sangat kompleks. Kekompakan dan proaktifnya bupati/wali kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat memberikan arahan kepada bupati/wali kota melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (5/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Emil mengatakan, 27 kabupaten/kota harus memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan.


“Mau RW siaga atau apapun namanya yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan,” ungkapnya.

Hal ini agar sesuai sesuai standar WHO dengan pembatasan sosial pergerakan massa harus berada di angka 70 persen sehingga hanya menyisakan warga yang bergerak 30 persen.

Emil menjelaskan pemerintah daerah harus memastikan 30 persen warga yang bekerja harus berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.

“Titip kepada mereka di 30 persen yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan,” ujarnya.

Dirinya pun mempersilakan polisi menindak tegas pelanggar aturan PSBB untuk memberikan efek jera.

“Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Emil juga berpesan kepada perusahaan atau pabrik yang beroperasi saat PSBB diwajibkan melakukan tes mandiri.

“Untuk pabrik-pabrik yang masih mau buka itu harus ada tes mandiri,” katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya