Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an/Net

Politik

Jokowi Pastikan Jadwal Pilkada 2020 Lewat Perppu, Ali Rif'an: Jangan Ada Politisasi Bansos Covid-19

RABU, 06 MEI 2020 | 04:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2020 tentang pemungutan suara Pilkada tahun 2020 digelar pada Desember 2020.

"Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Desember 2020," demikian bunyi Pasal 201A ayat (2) dalam Perppu tersebut, Selasa (5/5).

Merespons Perppu itu, Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Menurut Ali penerbitan Perppu dapat memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.


Meski demikian, eks Manajer Riset Poltracking Indonesia ini memberikan catatan jangan sampai calon kepala daerah dari unsur petahana memanfaatkan dana Bansos Covid-19 untuk kampanye dini.

"Jangan sampai karena sudah ada kepastian bahwa Pilkada 2020 digelar Desember, para calon kepala daerah jadi mengabaikan protokol Covid-19 dengan melakukan aktivitas-aktivitas  kampanye dini," kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Pria lulusan Magister Politik Universitas Indonesia mengaku khawatir akan terjadi politisiasi bansos. Mengingat pada tahun 2020 ada 270 daerah yang menggelar Pilkada.

"Kita khawatirkan tentu adanya potensi politisasi Bansos Covid-19. Potensi ini sangat terbuka lebar, karena separuh lebih dari total 270 yang menggelar Pilkada 2020 adalah petahana," urai Ali.

Ia menyontohkan kasus Bupati Klaten, Jawa Tengah yang nampak melakukan politisasi Bansos dengan menempel stiker foto dirinya di hand sanitizier yang dibagikan ke warga. Padahal bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial.

"Kasus bantuan Kemensos (yang dipolitisasi petahan) hanya puncak dari gunung es. Artinya, banyak kasus sama terjadi sebenarnya tapi belum terungkap ke publik," papar Ali.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya