Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Perintah Bolsonaro Usir Staf Diplomatik Venezuela Dijegal Pengadilan Tinggi Brasil

MINGGU, 03 MEI 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk mengusir puluhan diplomat Venezuela dari negara tersebut dijegal Pengadilan Tinggi.

Hakim Mahkamah Agung, Luis Roberto Barroso mengeluarkan perintah pada hari Sabtu (2/5), untuk menunda keputusan 10 hari yang dikeluarkan oleh Bolsonaro untuk mengusir 30 diplomat dan staf konsuler Venezuela dari Brasil.

Keputusan Bolsonaro dan Kementerian Luar Negeri Brasil itu memberi Venezuela batas waktu 10 hari untuk menarik staf diplomatnya di tengah hubungan yang semakin memburuk antara kedua negara.


Namun Hakim Barroso menerima permintaan perintah dari anggota parlemen oposisi, yakni Partai Buruh yang berpendapat bahwa pengusiran tersebut dapat melanggar Konstitusi Brasil, serta perjanjian internasional tentang hak asasi manusia dan Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik.

Karena itu, dia mengeluarkan perintah penundaan keputusan Bolsonaro tersebut.

Bolsonaro pun geram dengan perintah tersebut. Melalui akun Twitternya, dia menegaskan desakannya agar Venezuela marik staf diplomatiknya.

Dia pun mengkritik suara sumbang dari anggota parlemen Paulo Pimenta yang memita Hakim Mahkamah Agung untuk menunda keputusan Bolsonaro.

"Anggota parlemen ini adalah pembela gigih rezim Chavez/Maduro," tuding Bolsonaro. Dia merujuk pada mendiang pemimpin kiri Venezuela Hugo Chavez dan penggantinya Presiden Nicolas Maduro.

Di sisi lain, Hakim Barroso mengatakan bahwa pengusiran langsung para diplomat di tengah-tengah pandemi virus corona bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Untuk diketahui, staf diplomatik Venezuela tersebar di sejumlah misi diplomatik di Brasil, yakni di kota Brasilia, Sao Paulo, Rio de Janeiro, Manaus, Belem dan Boa Vista.

Brasil sendiri telah menarik seluruh diplomatnya dari Caracas pada 17 April lalu. Pemerintah Bolsonaro berharap Venezuela melakukan hal yang sama pada 2 Mei ini.

Namun pemerintah Venezuela mengatakan bahwa tidak ada negosiasi semacam itu yang dibuat dan bersikukuh bahwa staf diplomatiknya akan tetap tinggal di Brasil.

Dikabarkan Reuters (Minggu, 3/5), Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza bahkan menuduh Brasil telah melanggar hukum internasional dengan memaksa personil diplomatiknya pergi.

Brasil diketahui bergabung dengan lebih dari 50 negara lain di dunia yang tidak mengakui legitimasi Maduro dan telah menyerukan pemilihan demokratis di Venezuela.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya