Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Perintah Bolsonaro Usir Staf Diplomatik Venezuela Dijegal Pengadilan Tinggi Brasil

MINGGU, 03 MEI 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk mengusir puluhan diplomat Venezuela dari negara tersebut dijegal Pengadilan Tinggi.

Hakim Mahkamah Agung, Luis Roberto Barroso mengeluarkan perintah pada hari Sabtu (2/5), untuk menunda keputusan 10 hari yang dikeluarkan oleh Bolsonaro untuk mengusir 30 diplomat dan staf konsuler Venezuela dari Brasil.

Keputusan Bolsonaro dan Kementerian Luar Negeri Brasil itu memberi Venezuela batas waktu 10 hari untuk menarik staf diplomatnya di tengah hubungan yang semakin memburuk antara kedua negara.


Namun Hakim Barroso menerima permintaan perintah dari anggota parlemen oposisi, yakni Partai Buruh yang berpendapat bahwa pengusiran tersebut dapat melanggar Konstitusi Brasil, serta perjanjian internasional tentang hak asasi manusia dan Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik.

Karena itu, dia mengeluarkan perintah penundaan keputusan Bolsonaro tersebut.

Bolsonaro pun geram dengan perintah tersebut. Melalui akun Twitternya, dia menegaskan desakannya agar Venezuela marik staf diplomatiknya.

Dia pun mengkritik suara sumbang dari anggota parlemen Paulo Pimenta yang memita Hakim Mahkamah Agung untuk menunda keputusan Bolsonaro.

"Anggota parlemen ini adalah pembela gigih rezim Chavez/Maduro," tuding Bolsonaro. Dia merujuk pada mendiang pemimpin kiri Venezuela Hugo Chavez dan penggantinya Presiden Nicolas Maduro.

Di sisi lain, Hakim Barroso mengatakan bahwa pengusiran langsung para diplomat di tengah-tengah pandemi virus corona bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Untuk diketahui, staf diplomatik Venezuela tersebar di sejumlah misi diplomatik di Brasil, yakni di kota Brasilia, Sao Paulo, Rio de Janeiro, Manaus, Belem dan Boa Vista.

Brasil sendiri telah menarik seluruh diplomatnya dari Caracas pada 17 April lalu. Pemerintah Bolsonaro berharap Venezuela melakukan hal yang sama pada 2 Mei ini.

Namun pemerintah Venezuela mengatakan bahwa tidak ada negosiasi semacam itu yang dibuat dan bersikukuh bahwa staf diplomatiknya akan tetap tinggal di Brasil.

Dikabarkan Reuters (Minggu, 3/5), Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza bahkan menuduh Brasil telah melanggar hukum internasional dengan memaksa personil diplomatiknya pergi.

Brasil diketahui bergabung dengan lebih dari 50 negara lain di dunia yang tidak mengakui legitimasi Maduro dan telah menyerukan pemilihan demokratis di Venezuela.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya