Berita

Polisi menggunakan APD lengkap saat melakukan operasi penangkapan migran tidak berdokumen di Kuala Lumpur/NNC

Dunia

COVID-19

Rem Penularan Virus Corona, Malaysia Tangkap Ratusan Migran Tidak Berdokumen

MINGGU, 03 MEI 2020 | 08:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia melakukan berbagai daya dan upaya untuk mengerem penularan virus corona alias Covid-19 di negara tersebut. Salah satu upaya terbarunya adalah dengan menangkap migran tidak berdokumen.

Operasi penangkapan migran terbaru dilakukan awal Mei ini. Pihak kepolisian Malaysia mengatakan, ratusan migran yang ditangkap kemudian akan ditahan di fasilitas penahanan untuk memastikan mereka tidak bergerak dan menyebarkan potensi penyakit.

Kepala polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan bahwa operasi penangkapan dilakukan dengan melakukan penggerebekkan di sejumlah wilayah di ibukota yang diketahui menampung orang asing.

Namun, langkah Malaysia tersebut bukan tanpa kritik. Dikabarkan BBC (Sabtu, 2/4) PBB telah mendesak pemerintah Malaysia untuk membebaskan anak-anak dan orang-orang yang rentan dari kamp-kamp penahanan tempat para migran ditahan.

Sementara itu Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan bahwa penahanan semacam itu berisiko memperburuk pandemi di Malaysia, baik dalam hal potensi wabah di dalam kamp, maupun juga dengan membuat orang tidak berdokumen lebih kecil kemungkinannya untuk bekerja sama.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya