Berita

Laharga Kambaren/Net

Kesehatan

Gegara Pandemik Covid-19, 64,3 Persen Dari 1.522 Orang Alami Gangguan Cemas Dan Depresi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19) tak hanya memberi dampak bagi ekonomi dan kondisi fisik masyarakat. Sisi kejiwaan masyarakat pun ikut terganggu.

Menurut pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (PDSKJ), Lahargo Kambaren, sejauh ini pihaknya telah menerima konsultasi dan pemeriksaan psikologis untuk 1.522 orang masyarakat Indonesia.

"Kami memiliki alat swaperiksa secara online untuk mengetahui kondisi cemas, depresi, dan trauma psikologis. Alat ini untuk mengetahui kondisi masalah psikologis yang sedang kita alami," ucap Lahargo Kamberen dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/5).


Dari pemeriksaan online melalui situs www.pdskji.org, Lahargo menyebutkan, pihaknya menemukan lebih dari separuh orang yang diperiksa mengalami ganguan psikologis, dengan jenis yang berbeda.

"Ada 1.522 orang yang sudah melakukan pemeriksaan masalah psikologis ini, dan ternyata didapatkan 64,3 persen yang mengalami gangguan cemas dan depresi," sebutnya.

Gejala-gejala dari gangguan cemas dan depresi ini antara lain muncul rasa takut, khawatir yang berlebihan, merasa tidak bisa rileks dan atau nyaman, adanya gangguan tidur, serta kewaspadaan yang berlebihan.

Selain itu, Lahargo Kamberen juga menyebutkan adanya gangguan stres pascatrauma psikologis, setelah memeriksa ribuan pasiennya itu. Di mana hasilnya cukup mencengangkan. Yakni 80 persen dari 1.522 orang pasiennya mengalami trauma psikologis terkait kondisi semacam Covid-19 ini.

"Dan gejalanya adalah merasa jauh dan tidak terhubung dengan orang lain, merasa terus menerus waspada dan berjaga-jaga. Inilah yang kami dapatkan dari perhimpunan dokter spesialis kedokteran jiwa," pungkas Lahargo Kamberen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya