Berita

Laharga Kambaren/Net

Kesehatan

Gegara Pandemik Covid-19, 64,3 Persen Dari 1.522 Orang Alami Gangguan Cemas Dan Depresi

JUMAT, 01 MEI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19) tak hanya memberi dampak bagi ekonomi dan kondisi fisik masyarakat. Sisi kejiwaan masyarakat pun ikut terganggu.

Menurut pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (PDSKJ), Lahargo Kambaren, sejauh ini pihaknya telah menerima konsultasi dan pemeriksaan psikologis untuk 1.522 orang masyarakat Indonesia.

"Kami memiliki alat swaperiksa secara online untuk mengetahui kondisi cemas, depresi, dan trauma psikologis. Alat ini untuk mengetahui kondisi masalah psikologis yang sedang kita alami," ucap Lahargo Kamberen dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/5).


Dari pemeriksaan online melalui situs www.pdskji.org, Lahargo menyebutkan, pihaknya menemukan lebih dari separuh orang yang diperiksa mengalami ganguan psikologis, dengan jenis yang berbeda.

"Ada 1.522 orang yang sudah melakukan pemeriksaan masalah psikologis ini, dan ternyata didapatkan 64,3 persen yang mengalami gangguan cemas dan depresi," sebutnya.

Gejala-gejala dari gangguan cemas dan depresi ini antara lain muncul rasa takut, khawatir yang berlebihan, merasa tidak bisa rileks dan atau nyaman, adanya gangguan tidur, serta kewaspadaan yang berlebihan.

Selain itu, Lahargo Kamberen juga menyebutkan adanya gangguan stres pascatrauma psikologis, setelah memeriksa ribuan pasiennya itu. Di mana hasilnya cukup mencengangkan. Yakni 80 persen dari 1.522 orang pasiennya mengalami trauma psikologis terkait kondisi semacam Covid-19 ini.

"Dan gejalanya adalah merasa jauh dan tidak terhubung dengan orang lain, merasa terus menerus waspada dan berjaga-jaga. Inilah yang kami dapatkan dari perhimpunan dokter spesialis kedokteran jiwa," pungkas Lahargo Kamberen.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya