Berita

Kondisi udara di Jakarta terus mengalami perbaikan/Net

Nusantara

Langkah-langkah Signifikan Anies Baswedan Untuk Turunkan Polusi Di Jakarta

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat gebrakan terkait penanggulan polusi udara Ibu Kota. Gebrakan itu tersusun rapih dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam aturan tersebut, Anies memerintahkan jajarannya untuk memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan. Serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program JakLingko pada 2020, dengan rincian aksi.

Selain itu, Anies turut mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan Ganjil Genap.


"Penerapan Perluasan Ganjil-Genap pada pagi dan sore, terjadi penurunan konsentrasi PM2,5 lebih dari 20 persen dibandingkan sebelumnya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

Usaha lain yang dilakukan Anies yakni memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai 2019. Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025.

Selanjutnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada 2020.

"Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dilakukan di 5 Wilayah Kota sebagai kebijakan pengendalian pencemaran udara juga  berhasil menurunkan konsentrasi PM10 selama berlangsungnya HBKB di Sudirman-Thamrin kurang lebih 50 persen," jelas Andono Warih.

Tak hanya itu, Anies juga memperketat pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak, khususnya pada cerobong industri aktif yang menghasilkan polutan melebihi nilai maksimum baku mutu emisi, yang berada di wilayah DKI Jakarta mulai 2019.

Kemudian mengoptimalisasi penghijauan di sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif.

Terakhir, Anies juta merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi solar panel rooftop di seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya