Berita

Ilustrasi politisi/Net

Publika

Politisi Busuk

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 11:20 WIB

ADA meme sindiran seorang laki berjas dasi duduk bersama seorang perempuan berpakaian agak seronok. Kata si laki laki, “Hey, i'm a politician and i am an honest man“. Jawab perempuan “Hey, i'm prostitute and i am a virgin“.

Unik dan lucu juga. Rupanya gambaran tentang politisi yang biasa sok jujur tapi bohong. Seperti bohongnya seorang pelacur yang mengaku perawan.

Politisi busuk adalah sebutan yang pernah ramai tertuju pada politisi yang memiliki moral dan perilaku yang tak sepatutnya baik sebagai wakil rakyat maupun pejabat politik. Banyak mengecewakan publik dalam sikap diri dan langkah politiknya termasuk praktik kotor korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentu saja rusak negara jika para politisi busuk ini bergentayangan dalam  bermain proyek, suap, dan menggasak uang negara dengan wajah yang merasa bersih atau tak bersalah.


Mulia sebagai pejabat negara. Berada dan bermain di ruang parlemen atau berada dalam istana. Memanfaatkan kekuasaan politik yang ada pada  diri, teman, atau dukungannya. Rakyat mudah membaca perilakunya tapi tak mampu berbuat apa apa. Aroma bau busuk tercium tapi sulit untuk menyentuhnya. Tangan masyarakat tak sampai untuk membuangnya. Politisi busuk dilindungi dalam benteng tebal "istana" yang memang busuk pula.

Kasus korupsi Jiwasraya dikelilingi oleh kepentingan politisi busuk. Ambruk moral komisioner KPU juga akibat permainan busuk. Masiku "hilang" dipastikan melibatkan banyak politisi busuk termasuk petinggi partai.

Dan kini anak anak milenial peliharaan istana juga berbau busuk. Uang negara dibuat ambrol. Anak nakal busuk, bapak yang membusukkan anak, atau memang ada bapak dari segala kebusukan? Semua harus dibongkar agar Indonesia tidak menjadi negara busuk.

Era corona virus ternyata bukan membuat sadar bagaimana melakukan kebijakan politik berdasarkan asas “good governance”,  bukan membangun rasa "menderita" bersama rakyat dalam menghadapi wabah berbahaya, akan tetapi justru mencari kesempatan yang membahayakan keamanan dan keuangan negara.

Momen saat ini seharusnya lebih mengawasi TKA China dan meninjau ulang kebijakan bisnis negara. PSBB bukan memfokus pada mudik atau jamaah tarawih. Yang ditunggu adalah bantuan nyata untuk masyarakat terdampak.

Perppu 1/2020 merupakan  contoh pembusukkan hukum. Perpuu yang membuka lebar peluang korupsi. Aneh juga terpikir untuk memelintir hukum agar pejabat dan politisi bisa memainkan uang negara tanpa ancaman hukum.

Presiden seharusnya menjadi komandan untuk membasmi politisi busuk. Jangan menjadi bagian dari kebersamaan bermain-main dengan para politisi busuk. Nanti kena sindiran:

"I'am prostitute and i am a virgin".  
Bullshits..!

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya