Berita

Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail/Net

Politik

Romahurmuziy Bebas, Begini Penjelasan Maqdir Ismail

RABU, 29 APRIL 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Romi resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Pengacara M. Romahurmuziy, Maqdir Ismail mengaku menyampaikan penghargaan tinggi atas putusan Pengadilan Tinggi yang mengurangi hukuman terhadap kliennya menjadi satu tahun penjara.

“Walaupun putusan itu kurang memuaskan, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap Rommy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Saat ini kami belum berpikir untuk mengajukan kasasi. Yang terpenting adalah, klien kami dapat berkumpul bersama keluarga dan menunaikan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyu’,” kata Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/4/2020).


Maqdir juga menyampaikan penghargaan kepada Mahkamah Agung (MA), karena tidak melakukan penahanan. Ia percaya MA sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi.  

Maqdir meminta kepada masyarakat untuk mempercayai segala proses hukum terhadap kliennya akan berjalan secara baik dan benar.

"Sebab dengan proses hukum yang baik dan benar itulah hukum akan tegak dan keadilan akan didapatkan,” kata Maqdir.

Mewakili keluarga besar Rommy, Maqdir menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, dan  bantuan serta doa ketika menghadapi perkara yang maha berat ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya