Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pasien Positif Covid-19 Pertama Di Cilegon Terkonfirmasi Pulang Dari Tangerang

RABU, 29 APRIL 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Cilegon mengkonfirmasi ada satu pasien positif Covid-19 di wilayah mereka. Ini merupakan kasus pertama di Kota Baja.

Pasien positif Covid-19 ini berusia 31 tahun dengan jenis kelamin perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.

Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia, membenarkan adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.


"Pasien positif ini tinggal ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang bekerja di Tangerang," ungkapnya.

Pasien positif ini pulang ke Cilegon pada 10 April menggunakan kendaraan umum kendaraan umum.

Lanjut Aziz, setelah pulang ke Cilegon sempat berobat ke klinik tapi tidak sembuh. Kemudian dilakukan rapid test tapi hasilnya nonreaktif sehingga pasien tersebut berstatus ODP.

Selanjutnya pada 23 April yang bersangkutan merasa demam dan berobat ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) Cilegon.

"Setelah dilakukan pengambilan swab di Laboratorium Kimia Farma Jakarta maka pada 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan positif Covid-19," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Aziz juga menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat autoimun sehingga menyebabkan dirinya mudah terkena penyakit.

"Autoimun ini menyebabkan mudahnya pasien tersebut terkena penyakit,  sebelumnya pasien tersebut selalu mengontrol penyakitnya di Pondok Indah," ujarnya.

Aziz menjelaskan, proses tracking segera akan dilakukan untuk menyisir ke mana saja pasien tersebut pergi.

"Tracking akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja. Perawat di RSKM yang pernah kontak dengan pasien juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah pasien," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon, dr Arriadna, meminta kepada masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.

"Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut," ucapnya.

Arriadna pun meminta kerja sama seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin di dalam kewaspadaan penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.

"Untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar kota kita ini tidak berada pada zona merah," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya