Berita

Menperin Agus Gumiwang/Net

Politik

Menperin Wajibkan Perusahaan Industri Punya SOP Protokol Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perusahaan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menperin 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri, dalam hal tatalaksana kerja di tengah wabah virus corona baru (Covid-19).

Menperin Agus Gumiwang menerangkan, surat edaran ini mewajibkan perusahaan industri dan kawasan industri melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.


“Yang mana dilakukan secara berkala pada setiap akhir pekan," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Perusahaan-perusahaan ini nantinya menyampaikan laporan tersebut melalui portal SllNas (siinas.kemenperin.go.id), dengan menggunakan akun masing masing perusahaan.

Namun aturan ini, ditegaskan Agus Gumiwang, diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Menteri dari Partai Golkar itu berharap, Surat Edarannya dipatuhi dan dijalankan dengan benar. Sebagaimana sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

"Terhadap perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI," tegas Menperin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya