Berita

Menperin Agus Gumiwang/Net

Politik

Menperin Wajibkan Perusahaan Industri Punya SOP Protokol Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perusahaan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menperin 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri, dalam hal tatalaksana kerja di tengah wabah virus corona baru (Covid-19).

Menperin Agus Gumiwang menerangkan, surat edaran ini mewajibkan perusahaan industri dan kawasan industri melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.


“Yang mana dilakukan secara berkala pada setiap akhir pekan," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Perusahaan-perusahaan ini nantinya menyampaikan laporan tersebut melalui portal SllNas (siinas.kemenperin.go.id), dengan menggunakan akun masing masing perusahaan.

Namun aturan ini, ditegaskan Agus Gumiwang, diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Menteri dari Partai Golkar itu berharap, Surat Edarannya dipatuhi dan dijalankan dengan benar. Sebagaimana sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

"Terhadap perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI," tegas Menperin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya