Berita

Kartu Prakerja/Net

Politik

Pemerintah Sudah Transfer Rp 596,4 M Kepada 168 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang I

SELASA, 28 APRIL 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah melalui Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengklaim, telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp 596,4 miliar untuk penerima program Kartu Prakerja gelombang pertama.

Dia menyebutkan, pada gelombang pertama pendaftaran program Kartu Prakerja ditetapkan penerima sebesar 168 ribu orang.

"Mereka ini sudah ditransfer di saldo virtual account masing-masing senilai Rp 3.550.000, sudah menerima transfer dari pemerintah, dari APBN ke rekening virtual account mereka," ujar Denni Puspa Purbasari dalam dialog virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (28/4).


Akan tetapi, lanjut Denni Puspa Purbasari, peserta yang telah menerima dana Kartu Prakerja harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan pemerintah. Diantaranya, menggunakan dana khusus pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk pelatihan online.

"Jangan lupa bahwa 1 juta ini akan expired 31 Desember. Jadi misalnya saja kalau pelatihannya Rp 150.000 maka bapak, ibu, teman-teman itu bisa kemudian memberi pelatihan sampai dengan 7 modul. Jadi itu bertahap satu demi satu diselesaikan," terangnya.

Namun setelah mengikuti satu kali pelatihan online, peserta bisa mengklaim insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

"Jadi tetap saja pelatihannya yang Rp 1.000.000 diselesaikan, tapi nggak usah dihabisin seketika. Teman-teman silakan pilih, yang penting adalah pelatihan yang pertama harus dituntaskan dan kemudian setelah itu baru bisa mengklaim yang Rp 600.000 itu," ujar Denni Puspa Purbasari.

Insentif yang sebesar Rp 600 ribu pasca pelatihan bisa dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat. Misalnya untuk membeli beras, membayar listrik, membeli pulsa, atau untuk berwirausaha.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya