Berita

Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Bupati Boltim Teriak Soal Penyaluran Bansos, Ace Hasan: Setahu Saya Pusat Dan Daerah Sudah Berkoordinasi

SELASA, 28 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar mengamuk perihal rumitnya birokrasi pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat kecil di desa.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadziliy mengatakan, pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi dengan baik untuk penyaluran bantuan.

"Setahu saya, antara Kementerian Sosial dengan para kepala daerah telah ada koordinasi tentang program-program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bansos tunai, terutama data penerima manfaat dari program-program tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (28/4).


Mengenai protes keras Bupati Boltim tersebut yang belum dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kelaparan. Ace menyampaikan seharusnya pemerintah pusat telah menyalurkan bantuannya kepada daerah periode bulan April ini.

"Soal PKH, seharusnya minggu lalu telah dicairkan untuk bulan April ini. Program yang lain seperti Kartu Sembako dan bansos tunai saat ini sedang dalam proses pencairan," tambahnya.

Komisi VIII DPR, kata Ace, telah mengingatkan kepada pemerintah perihal pendistribusian program perlindungan sosial dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan tepat sasaran.

"Karena itu, kami selalu menyampaikan agar koordinasi dengan pemerintah daerah, kepala desa, dan RT/RT sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data itu dilakukan agar tepat sasaran," ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar dalam proses penyaluran segera dilakukan dengan cepat dengan tidak menimbulkan masalah baru seperti yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa sehingga aturan physichal distancing tidak terlaksana dan virus menyebar secara leluasa.

Ace menyarankan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan tiga hal dalam proses penyaluran bantuan ke masyarakat. Pertama, diantar langsung ke penerima manfaat yang dilakukan oleh petugas atau relawan. Kedua, dikirim melalui cash transfer seperti program PKH dan Kartu Sembako dan terakhir dikirim melalui kantor pos yang diantar ke rumah langsung penerima bantuan.

"Kuncinya menurut saya adalah koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyakarat terdampak Covid 19 ini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya