Berita

Bank DKI/Net

Nusantara

Bank DKI Belum Penuhi Kewajiban, Ahli Waris The Tjin Kok Layangkan Surat Permohonan Eksekusi Ke PN Jakpus

SELASA, 28 APRIL 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat permohonan eksekusi dilayangkan ahli waris The Tjin Kok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 April lalu.

Surat dilayangkan oleh Ham Sutedjo, yang merupakan ahli waris yang sah berdasarkan Akta Pernyataan Nomor 34, Akta Hak Waris Nomor 35, dan Akta Pernyataan Persetujuan dan Kuasa Nomor 36 yang dikeluarkan Notaris, Kezia Janty Lega pada tanggal 28 September 2016.

Ham Sutedjo juga merupakan anak kandung dan ahli waris yang dikuasakan ahli waris lain untuk melanjutkan perkara almarhum ayahnya. Di mana sebelumnya sang ayah adalah pemohon dalam putusan 023/PDT.G/2002/PN.JKT.



Dia mengajukan permohonan lelang eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan dalam penetapan daftar nomor 043/2009 Eks, jo Nomor 023/ /PDT.G/2002/PN.JKT.PST tanggal 25 Juli 2011 dan berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi 043/2009 Eks, jo Nomor 023/ /PDT.G/2002/PN.JKT.PST tanggal 27 Juli 2011.

Di mana putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Amar putusannya, putusan PN Jakpus Nomor 023/ /PDT.G/2002/PN.JKT.PST tanggal 6 Mei 2002 jo putusan PT DKI Jakarta Nomor 301/PDT/2004/PT.DKI tanggal 20 Oktober 2004 jo. putusan MA RI Nomor 2256K/PDT/2005 tanggal 28 Agustus 2006 jo putusan Peninjauan Kembali 240PK/PDT/2008 tanggal 20 Nopember 2008.

Objek lelang eksekusi dalam perkara ini adalah sebidang tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang melekat diatasnya Jalan Haji Juanda III 7 hingga 9 Jakarta Pusat.

Berdasarkan BAP menghadap nomor 043/2010. Eks tanggal 29 Nopember 2016, bahwa Bank DKI sebagai termohon telah berjanji akan melaksanakan kewajibannya sampai bulan Maret 2017. Akan tetapi sampai saat ini, Bank DKI belum melakukan kewajiban.

Atas alasan itu, lelang eksekusi dimohonkan. Ham Sutedjo berharap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar bisa memproses penyelesaian perkara ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya