Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Aceh Didesak Segera Lakukan PSBB

SENIN, 27 APRIL 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lainnya. Sehingga penyebaran virus corona baru (Covid-19) di wilayah ini bisa ditekan sedini mungkin,

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ihsanuddin. Langkah ini harus dilakukan seiring meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di Aceh.

Ihsanuddin mengingatkan agar Pemerintah Aceh tak lengah. “Lebih baik kita mencegah,” kata Ihsanuddin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/4).


Dalam sepekan terakhir, jumlah penderita corona di Aceh memang terus meningkat. Sabtu lalu (25/4), tiga santri asal Simeulue yang pulang dari Jawa Timur dikonfirmasi positif Covid-19. Ketiga pasien itu berstatus orang tanpa gejala (OTG). Santri dari kluster Aceh Tamiang juga dinyatakan positif corona setelah menjalani rapid test.

Di Banda Aceh, dari 2.125 orang yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Namun pemerintah kota menunggu hasil swab test untuk lebih memastikan hasilnya.

Menurut Ihsanuddin, jika dibandingkan dengan daerah lain, kondisi penyebaran corona di Aceh memang belum terlalu berat. Karena itu, kata dia, sangat efektif jika segera diterapkan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Ditambahkan Ihsanuddin, penerapan PSBB tidak bisa berjalan dengan baik jika diberikan ruang dan waktu bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. “Kan bukan sama sekali tidak boleh keluar. Hanya saja aturan main PSBB harus kita ikuti,” jelas Ihsanuddin.

Hal sama juga disampaikan Teuku Raja Keumangan (TRK). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Golkar ini mendukung Pemerintah Aceh memberlakukan PSBB. Namun, lanjut TRK, kebijakan ini perlu mendapat persetujuan semua pihak.

Persetujuan ini penting karena PSBB akan berdampak besar selama diterapkan. Ketika kebijakan itu diberlakukan, semua pihak bisa saling membantu mengatasi konsekuensi kebijakan itu.

Untuk melangkah ke PSBB, Pemerintah Aceh juga harus menyiapkan secara matang, mulai dari anggaran dan lain-lainnya. Jika perlu harus mencontoh seperti yang dilakukan DKI Jakarta.

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Lebih cepat maka lebih baik,” tambah TRK.

Namun demikian, Pemprov Aceh harus belajar dari pemerintah daerah lain yang telah menerapkan PSBB. Sehingga pelaksanaan PSBB di Aceh bisa lebih efektif dan sesuai yang diharapkan.

Apalagi, sejak awal pemerintah pusat tidak punya kejelasan dalam menangani Covid-19 ini.

“Kini, daerah yang masuk zona merah semakin banyak, tapi penerapan PSBB juga lamban,” sebut anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI, Irwan, Senin (27/4).

Irwan menegaskan, banyak penentuan zona merah corona tidak jelas parameternya. Setelah menjadi zona merah, pemerintah baru menerapkan PSBB. Hal ini diharapkan tidak terjadi di Aceh.

Sejak awal Irwan sebenarnya berharap pemerintah memberlakukan karantina wilayah sebagai skema penanganan Covid-19.

PSBB dan karantina wilayah (lockdown), menurut Irwan, memiliki makna yang sangat berbeda. PSBB hanya bersifat pengendalian aktivitas. Sedangkan karantina wilayah adalah penghentian seluruh aktivitas masyarakat.

Perbedaan lainnya, PSBB tidak menjamin biaya hidup rakyat. Sedangkan karantina wilayah, segala biaya hidup rakyat dan ternak dijamin oleh negara.

Menurut Irwan, kelemahan-kelemahan PSBB karena filosofisnya adalah pembatasan sosial yang tergantung skalanya. Sedangkan karantina wilayah filosofinya menghentikan semua aktivitas.

“Tidak ada wilayah abu-abu. Intinya dihentikan. Tetapi semua biaya hidup masyarakat dijamin selama penghentian aktivitas,” tegas Irwan.

Sejauh ini sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah mengusulkan pemberlakuan PSBB. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, beberapa waktu juga menyatakan tengah menimang-nimang rencana pemberlakukan PSBB. Diharapkan, PSBB mampu menekan angka penyebaran corona di ujung barat Sumatera.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya