Berita

Pelaksana Tugas Walikota Medan, Akhyar Nasution/RMOLSumut

Politik

Perwal Masih Terus Digodok, Pemkot Medan Siapkan Sejumlah Sanksi Saat Terapkan Cluster Isolation

SENIN, 27 APRIL 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang karantina dan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, Senin (27/4). Dijelaskannya, dalam Perwal itu, masyarakat Medan wajib menggunakan masker.

“Saya akan tandatangani Perwal tentang karantina kesehatan Kota Medan. Intinya yang pertama, bagi seluruh orang, siapapun dia yang berada di Medan wajib gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Akhyar, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Selain itu, Akhyar menyebut jika Perwal tersebut juga mengatur tentang bagi para pelaku perjalanan dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG) akan dikarantina di rumah.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan, OTG maupun ODP nanti akan dilakukan karantina rumah, dan bagi orang-orang yang berdasarkan screnning awal yang nunjukan gejala tersebut, akan dilakukan karantina di rumah masing-masing,” ucapnya.

“PDP dan yang positif wajib dikarantina di rumah sakit. Hari akan kami selesaikan, dalam waktu dekat akan kita siapkan Juknis masing-masing tim,” sambungnya.

Dalam Perwal tersebut, Akhyar juga memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar. Pemkot Medan sendiri akan mengenakan sanksi administratif kepada pelanggar.

“Dalam Perwal ada sanksi, Pemkot Medan kewenangannya sanksi administratif, kalau sanksi badan ada di kepolisian, karena aturannya begitu. Misalnya ada rumah makan, kita sudah anjurkan take away, kalau bandel izinya bisa dicabut. Warga bandel, tak mau pake masker, KTP-nya bisa ditahan, itu kan administratif,” demikian Akhyar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya