Berita

Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketua ProDEM: Perppu Corona Bukan Untuk Rakyat, Mari Kita Tolak!

SENIN, 27 APRIL 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan gila menjadi salah satu yang dijanjikan akan diambil Presiden Joko Widodo di periode kedua ini.

Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkampanye di hadapan para aktivis ’98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Juni tahun lalu.

Keputusan gila yang dimaksud Jokowi adalah keputusan yang tanpa beban dan out of the box demi menyejahterakan rakyat.


Namun hampir setahun berlalu, keputusan gila yang dijanjikan justru dinilai Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule benar-benar gila.

Dalam artian, keputusan mantan walikota Solo itu justru membuat rakyat semakin menderita. Sebab, kebijakan yang diambil hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Seperti Perppu 1/2020 atau yang dikenal dengan Perppu Corona. Oleh politisi PDIP, Masinton Pasaribu, perppu tersebut dianggap hanya menguntungkan kelompok oligarki Istana.

Bahkan dengan nada yang lebih keras keras, Masinton menyebut perppu telah menyabotase konstitusi karena memangkas kewenangan yudikatif dan legislatif.

Iwan Sumule juga merasa Perppu hanya akal-akalan dari oknum-oknum tertentu. Sebab ada pasal-pasal berisi imunitas bagi pihak-pihak yang mengambil kebijakan atas dana ratusan triliun rupiah.

“Tidak bisa diperdata dan dipidana,” ujarnya kepada redaksi, Senin (27/4).

Tidak hanya itu, Perppu Corona juga membuat pemerintah menjadi sesuka hati. Pemerintah bahkan seolah mengabaikan amanah UU 17/2003 yang membatasi defisit keuangan negara sebesar 3 persen.

Menurutnya, pengelolaan uang dan penambahan utang yang tanpa pengawasan dan tidak boleh dipidana maupun diperdatakan sarat dengan penyalahgunaan wewenang. Ujungnya, dugaan memperkaya diri sendiri atau kelompok tidak bisa dihindari.

“Jadi mari kita tolak! Semua demi kekuasaan, bukan rakyat,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya