Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Soal Pembebasan Napi, Komisi III DPR Hargai Gugatan 3 LSM Terhadap Menkumham Yasonna

SENIN, 27 APRIL 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan politisi Senayan menghargai gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Menkumham, Yasonna H. Laoly atas kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana (Napi).

Pasalnya, pembebasan puluhan ribu napi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) itu bertolak belakang dengan realitas. Eks napi itu kembali berulah dan membuat masyarakat semakin resah menghadapi pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4).


"Saya menghargai langkah hukum beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana ditengah-tengah masyarakat," sebuat dia.

Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak awal kebijakan tersebut memang tidak dipertimbangkan secara detail dan mendalam. Apalagi, ada oknum Kemenkumham yang diduga melakukan transaksional "tiket asimilasi" kepada napi jika ingin bebas.

"Dampak sosial yang akan ditimbulkan di saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini. Karenanya gugatan tersebut patut dihargai dan dihotmati sebagai hak warga mesyarakat manakala merasa difugikan dari kebijakan tersebut," imbuhnya.

Menkumham digugat oleh tiga LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI Boyamin, Minggu kemarin (26/4).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya