Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Soal Pembebasan Napi, Komisi III DPR Hargai Gugatan 3 LSM Terhadap Menkumham Yasonna

SENIN, 27 APRIL 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan politisi Senayan menghargai gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Menkumham, Yasonna H. Laoly atas kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana (Napi).

Pasalnya, pembebasan puluhan ribu napi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) itu bertolak belakang dengan realitas. Eks napi itu kembali berulah dan membuat masyarakat semakin resah menghadapi pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4).


"Saya menghargai langkah hukum beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana ditengah-tengah masyarakat," sebuat dia.

Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak awal kebijakan tersebut memang tidak dipertimbangkan secara detail dan mendalam. Apalagi, ada oknum Kemenkumham yang diduga melakukan transaksional "tiket asimilasi" kepada napi jika ingin bebas.

"Dampak sosial yang akan ditimbulkan di saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini. Karenanya gugatan tersebut patut dihargai dan dihotmati sebagai hak warga mesyarakat manakala merasa difugikan dari kebijakan tersebut," imbuhnya.

Menkumham digugat oleh tiga LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI Boyamin, Minggu kemarin (26/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya