Berita

Pengamat penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim/Net

Politik

Permen Luhut Bikin Bisnis Penerbangan Tidak Lagi Menarik

SENIN, 27 APRIL 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permenhub 25/2020 tentang Larangan Mudik Lebaran Selama Masa Pandemik Virus Corona Baru (Covid-19) yang diterbitkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyulitkan maskapai penerbangan.

Pasalnya dalam peraturan itu pemerintah melarang pesawat terbang ke wilayah zona merah, dan juga wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut pengamat penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim, kondisi keuangan sejumlah maskapai penerbangan akan semakin seret, jika melihat kondisi saat ini.


"Jadi dramatisasi dari maskapai Indonesia saat ini adalah lebih parah menghadapi pandemik daripada maskapai luar negeri," kata Chappy Hakim dalam dialog virtual yang digelar Narasi Institute, Minggu (26/4).

Kemudian, mantan Kepala Staf Angkatan Udara periode 2002-2005 ini telah melihat dari berbagai perspektif tentang kondisi maskapai penerbangan dalam negeri. Alhasil, kondisi pandemik corona ini memang cukup mengkhawatirkan bisnis transportasi udara.

Chappy Hakim mendapat informasi, sejumlah maskapai penerbangan yang masih bertahan, baik BUMN maupun swasta, mulai putar otak dengan mengubah rute perjalanan di dalam negeri.

Misalnya, urainya, penerbangan dari Jakarta tujuan Medan harus menggunakan pesawat tujuan luar negeri dahulu. Barulah setelah itu penumpang bisa melanjutkan tujuan ke Medan. Hal inilah yang menurut Chappy imbas dari virus corona. Di mana, pemerintah tertuntut mengeluarkan kebijakan pelarang mudik ke zona merah Covid-19.

"Menjadi sangat ruwet. Dan kalau dari sisi maskapai tentu keuntungan. Dan tidak bisa menghitung waktu pendek. Karena dia punya kewajiban untuk membayar pesawat yang dia sewa," terang Chappy Hakim.

Oleh karena itu, bisnis maskapai penerbangan diprediksi Chappy Hakim, tidak lagi menarik dalam jangka waktu ke depan. Sebab, kondisi yang terhimpit ini tentunya menjadi bahan pertimbangan utama para pelaku usaha.

"Kemungkinan pada bulan-bulan ke depan, 6 sampai 1 tahun ke depan, perhubungan udara bukan lagi bisnis yang menarik dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini," pungkas Chappy Hakim. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya