Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Tiga Nomor Perkara Menggugat Perppu Corona, Besok MK Gelar Sidang Secara Langsung

SENIN, 27 APRIL 2020 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar persidangan secara langsung sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 di Ruang Sidang Pleno MK pada Selasa (28/4) besok.

Perppu 1/2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai berlaku mulai 31 Maret lalu diketahui banyak menuai kontroversi.

Gugatan dan permohonan pengujian Perppu tersebut disikapi dengan serius.
MK pun memutuskan untuk menggelar persidangan secara langsung di Ruang Sidang Pleno MK, seperti dikutip dari situs resmi MK.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi antara hakim konstitusi dengan Panitera dan Sekjen beserta jajarannya pada Jumat kemarin, yang dilakukan melalui konferensi video. Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Hakim Konstitusi.

"Kita setuju untuk melakukan sidang di satu ruangan dengan mengubah tempat posisi ruang persidangan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," terang Ketua MK, Anwar Usman, kepada seluruh peserta rapat yang dihadiri oleh Hakim Konstitusi.

Ada 3 nomor perkara yang menggugat Perppu 1/2020 atau banyak yang menyebutnya sebagai Perppu Corona.

Antara lain, gugatan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, gugatan oleh Amien Rais dan kawan kawan, dan gugatan yang diajukan sendirian oleh Damai Hari Lubis.

Mereka semua sepakat meminta Pasal 27 dan beberapa pasal lainnya dihapus.

MAKI, misalnya, meminta MK membatalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 karena bertentangan dengan UUD 1945 pada petitumnya. Sementara Amien Rais dan kawan kawan  menilai pasal 2 ayat 1 huruf a angka 1, 2, dan 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan harus dibatalkan MK, seperti yang tertera dalam salah satu gugatan yang berkas permohonan telah diunggah ke situs MK.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah menyatakan siap melaksanakan dan menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi tersebut. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya