Berita

Potongan video bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar/Net

Politik

Kesal Aturan Menteri Berubah-ubah, Bupati Boltim: Kami Bingung Semua Serba Terdesak

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Raut wajah penuh kekesalan ditampilkan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar dalam sebuah video berdurasi 2.06 menit yang beredar di media sosial, Minggu (26/4).

Duduk di atas kursi plastik warna merah dan di hadapan sejumlah orang, Sehan Landjar meluapkan kekesalannya dengan aturan dari para pembantu Presiden Joko Widodo yang terus berubah-ubah dalam menanggapi wabah Covid-19.

“Menteri-menteri itu berlagak tidak salah main ubah aturan yang bikin kita pusing,” ujar Sehan Landjar mengawali luapan amarahnya.


Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya menjalankan koordinasi yang bagus dalam menghadapi pagebluk semacam ini. Jika bingung, sambungnya, maka pemerintah pusat bisa beri mandat penuh pada pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan dari aparat penegak hukum

“Beri saja kewenangan kita, diawasi KPK, polisi, kejaksaan kita akan libatkan semua. Tapi jangan (aturan) diubah-ubah bikin bingung,” tegasnya.

Sehar Landjar mengurai bahwa kini banyak daerah yang mengalami keterlambatan dalam antisipasi Covid-19. Ini lantaran mereka bingung dalam mengubah APBD dan peruntukan dana desa.

“Kita jadi bingung, sekarang memasuki bulan Ramadhan, kita bingung, semua serba terdesak,” tekannya dengan nada meninggi.

Salah satu yang disoroti adalah mengenai aturan dana desa. Di mana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) meminta agar dana desa tidak untuk dibelanjakan sembako.

Lalu kemudian surat dari Menteri Dalam Negeri mengharuskan daerah melakukan antisipasi dampak dari Covid-19 dan bencana alam dari dana desa.

“(Lalu) Mendes turun surat atas kesalahan dia. Yang lebih hebat di situ bahwa itu digunakan BLT, standarnya Rp 600 ribu, Boltim ada 4.700 KK lebih,” ujarnya.

“Nah bagaimana dengan surat dari Mensos, yang PKH tidak perlu lagi dapat lagi sembako, tidak perlu dapat BLT. Gila PKH dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per PKH,” sambung Sehan Landjar.

Menurutnya, aturan itu merupakan cara berpikir menteri yang tidak adil. Dia pun akhirnya berinisiatif mengambil kebijakan bahwa PKH tetap harus dapat.

“Aparat desa juga harus mendapatkan,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya