Berita

Acara buka puasa bersama saat bulan Ramadhan/Net

Dunia

Jelang Ramadhan, Pemerintah Turki Larang Acara Buka Puasa Dan Sahur Bersama

RABU, 22 APRIL 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Dalam Negeri Turki sudah mengeluarkan surat edaran mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menahan penyebaran virus corona baru selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan surat edaran yang dirilis pada Rabu (22/4) tersebut, acara-acara untuk berbuka puasa dan sahur bersama yang bisa menarik banyak orang tidak diizinkan.

Kementerian mengatakan, semua tindakan pencegahan akan diambil selama waktu berbuka dan sahur agar warga tetap menjaga jarak sosial di luar ruangan.


Pemerintah juga akan melakukan penutupan sementara jalan-jalan yang biasanya dipadati warga ketika waktu berbuka dan sahur. Di mana kunjungan ke tempat-tempat suci juga akan dibatasi.

Dilaporkan Anadolu Agency, pemerintah kota juga harus mengoordinasikan peningkatan jumlah kendaraan dan perjalanan melalui transportasi umum setidaknya tiga jam sebelum berbuka.

"Waktu penjualan reque (roti bundar khas yang biasanya dikonsumsi selama bulan Ramashan) akan dihentikan dua jam sebelum berbuka," lanjut surat tersebut.

Itu dilakukan guna mencegah banyak orang berkumpul di toko roti. Nantinya, toko bisa kembali dibuka setelah jam buka puasa.

Jam operasional pasar juga akan dikontrol untuk memastikan warga mengikuti aturan jarak sosial dan memakai masker.

Selain itu, pada malam menjelang dan selama Idul Fitri, aturan jarak sosial akan tetap diberlakukan bagi warga yang berziarah ke makam. Pejabat setempat juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya