Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky: Partai Golkar Biang Kerok Omnibus Law Dan Kartu Prakerja

RABU, 22 APRIL 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Banyak kebijakan yang dibuat pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan situasi yang saat ini terjadi. Contohnya adalah pemerintah yang masih ngotot untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja dan pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, program Kartu Prakerja yang digagas Kemenko Perekonomian sangat tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Saat ekonomi mengalami pelemahan dan banyak pekerja yang di-PHK, Kartu Prakerja tidak memberikan manfaat apapun. Bahkan terkesan program ini dipaksakan oleh pemerintah.


Jika dirinci, Uchok melihat yang diuntungkan dari kebijakan Kartu Prakerja tersebut bukan para pekerja yang terkena dampak Covid-19. Namun, vendor penyedia modul pendidikan yang mendapatkan keuntungan.

"Program Kartu Prakerja tidak aktual. Buruh atau pekerja yang di-PHK tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari program yang dibuat Kantor Menko Perekonomian. Saya minta program tersebut dibatalkan saja. Seharusnya program ini diberikan pemerintah dalam bentuk tunai saja. Jadi pembelian modul itu tidak ada gunanya sama sekali karena di google banyak moduk pelatihan yang gratis,"terang Uchok, Rabu (22/4).

Sementara untuk omnibus law, Uchok melihat bahwa tidak ada urgensinya sama sekali pemerintah membahas aturan tersebut dengan DPR. Lanjut Uchok, seharusnya pemerintah fokus dahulu pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Nampaknya saat ini yang terjadi adalah pemerintah melalui Menko Perekonomian yang melakukan provokasi buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan. Jika sampai buruh terprovokasi maka ini kesalahan pemerintah sendiri," terang Uchok.

Dia melihat biang kerok dari program Kartu Prakerja dan masih terus berjalannya omnibus law adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Indikasi ini dapat dilihat dari Airlangga yang terus ngotot untuk menjalankan dua program tersebut. Padahal banyak kalangan masyarakat menentangnya.

"Jika dia tak mau dianggap biang kerok, seharusnya Airlangga dapat mencabut omnibus law dan Kartu Prakerja. Jika dia ngotot pasti dia punya kepentingan terselubung. Harusnya pemerintah mau mendengarkan dan tau kebutuhan rakyatnya. Bukan mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu," kata Uchok.

Uchok menduga kepentingan terselubung Airlangga di omnibus law adalah memberikan karpet merah bagi pengusaha dan taipan. Uchok melihat banyak pengusaha dan penumpang gelap yang mendompleng kepentingan dari berjalannya omnibus law. Sementara Kartu Prakerja ada kepentingan dari startup yang menjual modul.

Lanjut Uchok, saat ini kontrol akan kebijakan perekonomian dipegang oleh Partai Golkar. Sementara PDIP hanya mengurusi pelayanan publik. Menurutnya saat ini banyak partai baik itu di pemerintahan maupun di parlemen tidak mengerti permainan yang tengah dijalankan oleh Partai Golkar.

"Partai-partai yang lain seharusnya sadar semua ini yang memainkan adalah Partai Golkar. Sehinga untuk kepentingan bangsa dan negara seharusnya seluruh partai yang ada baik itu di pemerintahan maupun di DPR harus dapat menentang dua aturan ini. Karena aturan ini tidak sejalan dengan kepentingan rakyat," kata Uchok.

Agar bangsa ini selamat dan dapat melalui masa sulit yang diakibatkan oleh Covid-19, Uchok menyarankan pemerintah fokus menanggulangi dan mencegah penyebaran. Tanpa penyelesaian yang tuntas terhadap Covid-19, bisa dipastikan tidak akan ada investor yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah kejar omnibus law namun Covid-19 masih ada, tidak mungkin ada investor mau masuk. Apalagi saat ini yang digadang-gadang sebagai investor ke Indonesia adalah China. China sendiri saat ini mengalami kontraksi ekonomi jika pemerintah tidak fokus menanganai Covid-19 disaat negara lain sudah melewati masa sulit, Indonesia malah ketinggalan," kata Uchok.

Saran lain yang diberikan Uchok kepada pemerintah adalah harus mengalihkan dana Kartu Prakerja menjadi bantuan langsung tunai. Koordinasi antara pusat dan daerah dalam penyaluran bantuan langsung harusnya dapat terjadi. Presiden dan Mensesneg sebenarnya sudah memberikan contoh yang baik untuk memberikan bantuan langsung.

"Bantuan langsung itu sebenarnya yang diinginkan Presiden. Bukan malah menjual modul pendidikan. Harusnya contoh baik yang sudah diberikan Presiden dan Mensesneg itu dapat dicontoh oleh daerah atau kementerian lainnya," pungkas Uchok.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya