Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diduga Terpapar Covid-19 Dari Pasien, Kadiskes Lampung Utara Kini Berstatus PDP

SELASA, 21 APRIL 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Metisa, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid 19.

Hal ini dipastikan setelah sang dokter mengalami gejala demam dan sesak napas. Maya Metisa kini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara.

Dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jurubicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi, membenarkan kabar tersebut saat dimintai konfirmasi.


"Status kadiskes adalah PDP, belum positif," terang Sanny di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Lampung Utara, Selasa (21/4).

Diduga, Meya Metisa terinfeksi salah satu pasien positif corona atau kasus yang saat ini masih menjalani isolasi di Islamic Center Kotabumi.

Sebenarnya, Kadiskes sempat menjalani dua kali rapid test. Hasilnya selalu negatif.

Untuk kepastian positif atau tidaknya, Dinkes Lampung Utara kini masih menunggu hasil uji swab dari Laboratorium di Palembang, Sumatera Selatan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya