Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Catatkan Nol Kasus Baru Pertama, Hong Kong Tetap Perpanjang Aturan Jarak Sosial

SELASA, 21 APRIL 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memperpanjang pembatasan gerak untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19) selama 14 hari.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (21/4).

"Ini memang tindakan penyeimbangan yang sangat sulit," ujar Lam seperti yang dilansir Channel News Asia.


"Untuk saat ini, keseimbangan yang lebih baik untuk dicapai dan pendekatan yang lebih aman untuk memastikan semua keberhasilan yang telah dicapai Hong Kong selama beberapa bulan terakhir tidak akan sia-sia adalah dengan memperpanjang langkah-langkah jarak sosial selama 14 hari," jelas Lam melanjutkan.

Pengumuman tersebut sendiri hanya berselang sehari setelah Hong Kong mencatatkan untuk pertama kalinya nol kasus baru pada Senin (20/4) sejak awal Maret. Dan hingga saat ini, sudah ada 1.025 kasus yang dikonfirmasi di Hong Kong dengan 4 orang meninggal dunia.

Sejak 29 Maret, pemerintah telah memberlakukan pembatasan gerak yang diperpanjang menjadi 23 April.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah melarang adanya pertemuan publik lebih dari 4 orang, menutup semua tempat umum, menangguhkan akses masuk warga asing, hingga menutup sekolah.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Hong Kong telah berhasil menghindari infeksi eksponensial yang mendapatkan pujian dari banyak pihak. Keberhasilan itu sendiri tidak terlepas dari pengalaman Hong Kong pada saat epidemi SARS 2003.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya