Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Catatkan Nol Kasus Baru Pertama, Hong Kong Tetap Perpanjang Aturan Jarak Sosial

SELASA, 21 APRIL 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memperpanjang pembatasan gerak untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19) selama 14 hari.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (21/4).

"Ini memang tindakan penyeimbangan yang sangat sulit," ujar Lam seperti yang dilansir Channel News Asia.


"Untuk saat ini, keseimbangan yang lebih baik untuk dicapai dan pendekatan yang lebih aman untuk memastikan semua keberhasilan yang telah dicapai Hong Kong selama beberapa bulan terakhir tidak akan sia-sia adalah dengan memperpanjang langkah-langkah jarak sosial selama 14 hari," jelas Lam melanjutkan.

Pengumuman tersebut sendiri hanya berselang sehari setelah Hong Kong mencatatkan untuk pertama kalinya nol kasus baru pada Senin (20/4) sejak awal Maret. Dan hingga saat ini, sudah ada 1.025 kasus yang dikonfirmasi di Hong Kong dengan 4 orang meninggal dunia.

Sejak 29 Maret, pemerintah telah memberlakukan pembatasan gerak yang diperpanjang menjadi 23 April.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah melarang adanya pertemuan publik lebih dari 4 orang, menutup semua tempat umum, menangguhkan akses masuk warga asing, hingga menutup sekolah.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Hong Kong telah berhasil menghindari infeksi eksponensial yang mendapatkan pujian dari banyak pihak. Keberhasilan itu sendiri tidak terlepas dari pengalaman Hong Kong pada saat epidemi SARS 2003.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya