Berita

Turki/Net

Dunia

Dianggap Sebagai Kampanye, Pemerintah Turki Larang Partai Oposisi Beri Bantuan Kemanusiaan Pada Rakyat

SELASA, 21 APRIL 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Turki, melalui Kementerian Dalam Negerinya melakukan penyelidikan atas dugaan kampanye melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat oleh partai oposisi.

Walikota Istanbul, Ekrem İmamoğlu dan Walikota Ankara, Mansur Yavaş yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP) tengah diselidiki atas penyalahgunaan bantuan kemanusiaan.

Selain keduanya, pemerintah Kota Metropolitan Adana juga tengah diselidiki. Di mana Kementerian Kesehatan telah menyegel Rumah Sakit Lapangan, RS Sahra Hastanesi yang telah disiapkan oleh Walikota Adana, Zeydan Karalar yang bekerjasama dengan CHP.


RS dengan 1.000 tempat tidur tersebut padahal merupakan rumah sakit lapangan pertama yang didirikan di Turki untuk menangani pasien Covid-19, seperti dilansir Boldmedya, Sabtu (18/4).

Dalam sebuah pernyataan Direktorat Kesehatan provinsi Adana, peerintah menyegel RS Sahra Hastanesi karena sanitasinya yang tidak layak untuk perawatan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah sendiri padahal tengah kewalahan dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Hingga hari ini, Selasa (21/4), kasus corona di Turki sudah melebihi 90 ribu dengan lebih dari 2.100 orang meninggal dunia. Dengan angka tersebut, Turki telah melewati Iran menjadi negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Timur Tengah.

Tentu bukan hanya itu yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, dilaporkan Turkisminute, Sabtu (18/4), pemerintah juga melarang adanya pembagian roti gratis yang dilakukan oleh CHP di Kota Mersin.

Sementara rakyat sendiri kesusahan karena pemberlakuan ja, malam yang mulai diberlakukan sejak akhir pekan di 31 kota besar untuk membendung penyebaran.

Langkah itu lagi-lagi sebagai bentuk protes dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang merupakan partai yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan yang menanggap langkah CHP adalah sebuah kampanye.

Alih-alih memberi roti gratis, pemerintah menjual rote seharga 50 kuruÅŸ dari harga awalnya yang 75 kuruÅŸ di toko roti yang dikelola pemerintah kota.

Kebijakan Erdogan terkait diskriminasi pembebasan tahanan penjara juga ikut dikritik. Pasalnya, para koruptor, pejuang ISIS, pemerkosa, dan penjahat dibebaskan, sementara para tahanan politik yang kritis tidak.

Salah satunya adalah mereka yang dituding mendukung ulama Turki, Fethullah Gulen yang sampai saat ini belum dibebaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya