Berita

Ma Minah (membelakangi kamera) saat menerima bantuan dari warga/RMOLJabar

Nusantara

Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Ma Minah: Allah Maha Kaya

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Potret ketidakadilan di negeri ini tampak dari kehidupan Mamah Minah. Hidup sebatangkara dan papa, tapi Ma Minah tak pernah mendapat bantuan pemerintah.

Wanita yang karib disapa Ma Minah oleh warga sekitar itu, hidup sebatangkara setelah suaminya meninggal lima tahun lalu. Ia tak miliki anak dan tiga saudaranya meninggal dunia sejak dia menikah.

Meski hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang hampir roboh, nenek berusia 80 tahun itu seperti sulit dijangkau oleh bantuan pemerintah.


Hebatnya, Ma Minah tak pernah mengeluh. Ia yakin Allah SWT akan memberikan rezeki kepada setiap makhluknya.

“Nggak apa-apa, Allah Maha Kaya,” kata Ma Minah saat ditanya wartawan perihal bantuan dari pemerintah, Senin (20/4).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Ma Minah merupakan warga Kampung Randukurung RW 09, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Dia tak mau meninggalkan rumahnya yang hampir roboh.

Keseharian Ma Minah dihabiskan untuk beribadah seperti membaca Al-Quran, shalawat, dan shalat. Warga sekitar mengenal Ma Minah sebagai sosok yang taat beribadah.

Ketua RW 09, Siti Jubaedah mengatakan, warga sekitar banyak yang kasihan dengan kondisi Ma Minah. Namun tak bisa berbuat banyak.

“Warga sekitar banyak yang menawari Ma Minah agar tinggal bersama mereka. Tapi Ma Minah selalu menolak. Karena ingin leluasa melaksanakan ibadah,” kata Siti.

Selaku ketua RW, dirinya juga beberapa kali mengajukan bantuan untuk Ma Minah. Tapi selalu gagal. Ia mencontohkan, pada 2017 Ma Minah diajukan agar dapat PKH, tapi tidak disetujui.

Padahal, jika melihat kondisinya, seharusnya sosok seperti Ma Minah inilah yang jadi prioritas bantuan pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya