Berita

Petugas medis/Net

Dunia

Dewan Fatwa UEA Tetapkan Petugas Medis Yang Merawat Pasien Covid-19 Tidak Diwajibkan Puasa Ramadhan

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan para tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 akan dibebaskan dari puasa bulan Ramadhan. Selain itu, dewan tersebut juga mendesak umat Islam untuk tidak berkumpul melakukan shalat Tarawih yang akan dimulai pada pekan ini.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu malam (19/4), Dewan Fatwa mengatakan semua orang sehat tetap wajib berpuasa, kecuali untuk para pekerja medis karena khawatir puasa bisa melemahkan kekebalan tubuh mereka.

Umat Islam juga harus tetap mematuhi jarak fisik saat melakukan ibadah Tarawih dan Idul Fitri. Di mana ibadah bisa dilakukan di rumah dan tidak berkerumun di masjid.
"Berkumpul untuk melakukan shalat bisa membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," ujar dewan tersebut seperti dikutip CNA.

"Berkumpul untuk melakukan shalat bisa membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," ujar dewan tersebut seperti dikutip CNA.

Sementara itu, Wakil Presiden Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum telah mengumumkan peluncuran kampanye kemanusiaan untuk menyediaan 10 juta paket makanan bagi masyarakat terdampak pandemik Covid-19 selama bulan Ramadhan.

"Menyediakan makanan untuk semua orang, dengan pendekatan Bulan Suci Ramadhan, adalah prioritas sosial dalam pertempuran kami melawan pandemik. Di UEA, tidak ada yang tidur dengan perut lapar atau membutuhkan. Tidak ada yang tersisa," ujarnya.

Hingga saat ini, UEA yang merupakan pusat bisnis di kawasan Teluk Arab telah mencatatkan 6.781 kasus dengan 41 orang meninggal dunia. Angka tersebut adalah yang tertinggi setelah Arab Saudi.

Di kawasan Teluk Arab sendiri, negara-negara telah menangguhkan penerbangan, memberlakukan jam malam, dan menutup tempat umum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya