Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Cryptocurrency, 14 Warga China Diciduk Kepolisian Malaysia

SENIN, 20 APRIL 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Malaysia telah menangkap 14 warga negara China dalam penipuan cryptocurrency.  

14 warga China itu terlibat dalam penipuan cryptocurrency (bitcoin) di sebuah rumah di Horizon Hills di Iskandar Puteri, dekat Singapura.

Asisten Komandan Dzulkhairi Mukhtar mengatakan penangkapan dilakukan siang hari pada Sabtu (18/4) setelah operasi pengawasan selama dua bulan, melansir SCMP, Minggu (19/4).


"Para tersangka berusia 20 hingga 30 dengan tiga dari mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," terang Dzulkhairi kepada media.

Target para tersangka adalah para investor China yang sukses, di mana mereka juga berpura-pura sebagai investor.

“Salah satu dari mereka akan berpose sebagai investor atau mentor yang sukses sementara sisanya akan berpose sebagai investor sebelum membuat obrolan grup melalui aplikasi pesan WeChat dan QQ untuk masing-masing korban mereka.

"Semua tersangka kemudian akan memberikan kesaksian palsu untuk membujuk korban agar berinvestasi," katanya.

Kelompok ini telah aktif selama dua bulan terakhir. Dzulkhairi mengatakan polisi masih menyelidiki jumlah total korban dan nilai uang yang ditipu oleh kelompok itu.

Kasus ini sedang diselidiki. Tersangka kemungkinan akan dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun dan hukuman cambuk, jika terbukti bersalah.

Wabah virus corona yang terjadi saat ini mempengaruhi investasi tradisional dan Cryptocurrency dengan cara yang berbeda.

Saham mengalami penurunan harga ketika para investor melihat risiko pada ekonomi tradisional dan sistem finansial, sedangkan mata uang digital yang terdesentralisasi malah memanen keuntungan pada situasi seperti ini.

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya