Berita

Korea Selatan/Net

Dunia

Hanya Laporkan 8 Kasus Baru, Korea Selatan Tetap Berlakukan Aturan Jarak Sosial

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tetap menjaga kebijakan jarak sosial selama 16 hari ke depan meski jumlah kasus baru di sana terus menurun.

Meski aturan jarak sosial diperpanjang, namun pemerintah sudah mulai membuka beberapa fasilitas hiburan, seperti stasion sepak bola. Di mana pertandingan bisa dilakukan tanpa penonton.

"Yang paling aman adalah untuk menjaga jarak sosial yang intensif, tetapi itu tidak mudah secara realita. Kita perlu menemukan jalan tengah," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Minggu (19/4) seperti dimuat CNA.


"Jika kita dapat mempertahankan manajemen yang stabil pada level saat ini, kita akan beralih ke 'jarak sosial rutin' mulai 6 Mei," lanjutnya,

Dengan tetap menerapkan aturan jarak sosial, otoritas kesehatan mengungkapkan, pemerintah sudah mungkin untuk membuka kembali sektor ekonomi, dengan aturan kesehatan dan kebersihan yang diperketat.

Pada Minggu, otoritas melaporkan Korea Selatan memiliki 8 kasus infeksi baru. Itu adalah angka terendah sejak 18 Februari. Sehingga, jumlah infeksi di negeri ginseng itu saat ini menjadi 10.661 kasus.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), sebanyak 5 dari 8 kasus merupakan impor dari luar negeri.

Otoritas kesehatan menyebut tren itu adalah sebuah kabar baik, tetapi pihaknya enggan untuk memprediksi kondisi yang terlalu optimis.

"Kami terus waspada untuk memastikan kami tidak melewatkan infeksi baru, atau apakah epidemi dapat disebarkan oleh pasien tanpa gejala atau infeksi ringan," kata kepala KCDC, Jeong Eun-kyeong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya