Berita

Korea Selatan/Net

Dunia

Hanya Laporkan 8 Kasus Baru, Korea Selatan Tetap Berlakukan Aturan Jarak Sosial

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tetap menjaga kebijakan jarak sosial selama 16 hari ke depan meski jumlah kasus baru di sana terus menurun.

Meski aturan jarak sosial diperpanjang, namun pemerintah sudah mulai membuka beberapa fasilitas hiburan, seperti stasion sepak bola. Di mana pertandingan bisa dilakukan tanpa penonton.

"Yang paling aman adalah untuk menjaga jarak sosial yang intensif, tetapi itu tidak mudah secara realita. Kita perlu menemukan jalan tengah," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Minggu (19/4) seperti dimuat CNA.


"Jika kita dapat mempertahankan manajemen yang stabil pada level saat ini, kita akan beralih ke 'jarak sosial rutin' mulai 6 Mei," lanjutnya,

Dengan tetap menerapkan aturan jarak sosial, otoritas kesehatan mengungkapkan, pemerintah sudah mungkin untuk membuka kembali sektor ekonomi, dengan aturan kesehatan dan kebersihan yang diperketat.

Pada Minggu, otoritas melaporkan Korea Selatan memiliki 8 kasus infeksi baru. Itu adalah angka terendah sejak 18 Februari. Sehingga, jumlah infeksi di negeri ginseng itu saat ini menjadi 10.661 kasus.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), sebanyak 5 dari 8 kasus merupakan impor dari luar negeri.

Otoritas kesehatan menyebut tren itu adalah sebuah kabar baik, tetapi pihaknya enggan untuk memprediksi kondisi yang terlalu optimis.

"Kami terus waspada untuk memastikan kami tidak melewatkan infeksi baru, atau apakah epidemi dapat disebarkan oleh pasien tanpa gejala atau infeksi ringan," kata kepala KCDC, Jeong Eun-kyeong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya