Berita

Penangkapan aktivis pro-demokrasi/Net

Dunia

Kutuk Penangkapan 15 Aktivis Pro-Demokrasi, AS: Pelanggaran Supremasi Hukum Dan Kebebasan Warga Hong Kong

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mengutuk penangkapan 15 aktivis pro-demokrasi Hong Kong, termasuk politisi, taipan media, hingga pengacara.

Langkah itu menandai tindakan keras terbesar terhadap gerakan pro-demokrasi sejak Juni tahun lalu.

“Amerika Serikat mengutuk penangkapan para pendukung pro-demokrasi di Hong Kong,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo seperti dimuat Reuters, Minggu (19/4).


"Beijing dan perwakilannya di Hong Kong terus mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan komitmen yang dibuat berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris yang mencakup transparansi, supremasi hukum, dan jaminan bahwa Hong Kong akan terus 'menikmati otonomi tingkat tinggi'," lanjutnya.

Dalam pernyataan terpisah, Jaksa Agung AS, William Barr, menyebut penangkapan tersebut adalah serangan terhadap supremasi hukum dan kebebasan rakyat Hong Kong.

"Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa bertentangannya nilai-nilai Partai Komunis China dengan nilai yang kita miliki dalam demokrasi liberal barat," ujarnya.

Ada pun di antara 15 orang yang ditangkap atas tuduhan berkumpul ilegal adalah pendiri Partai Demokrat Martin Lee (81 tahun), taipan penerbitan Jimmy Lai (71 tahun), dan mantan anggota parlemen serta pengacara Margaret Ng (72 tahun).

Pada November lalu, Presiden Donald Trump telah manandatangani Undang-Undang yang mendukung para pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong.

UU tersebut mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong telah mempertahankan otonomi yang cukup.

UU yang dikecam Beijing itu juga mengecam sanksi bagi siapa pun yang melanggar hak asasi manusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya