Berita

Penangkapan aktivis pro-demokrasi/Net

Dunia

Kutuk Penangkapan 15 Aktivis Pro-Demokrasi, AS: Pelanggaran Supremasi Hukum Dan Kebebasan Warga Hong Kong

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat mengutuk penangkapan 15 aktivis pro-demokrasi Hong Kong, termasuk politisi, taipan media, hingga pengacara.

Langkah itu menandai tindakan keras terbesar terhadap gerakan pro-demokrasi sejak Juni tahun lalu.

“Amerika Serikat mengutuk penangkapan para pendukung pro-demokrasi di Hong Kong,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo seperti dimuat Reuters, Minggu (19/4).


"Beijing dan perwakilannya di Hong Kong terus mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan komitmen yang dibuat berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris yang mencakup transparansi, supremasi hukum, dan jaminan bahwa Hong Kong akan terus 'menikmati otonomi tingkat tinggi'," lanjutnya.

Dalam pernyataan terpisah, Jaksa Agung AS, William Barr, menyebut penangkapan tersebut adalah serangan terhadap supremasi hukum dan kebebasan rakyat Hong Kong.

"Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa bertentangannya nilai-nilai Partai Komunis China dengan nilai yang kita miliki dalam demokrasi liberal barat," ujarnya.

Ada pun di antara 15 orang yang ditangkap atas tuduhan berkumpul ilegal adalah pendiri Partai Demokrat Martin Lee (81 tahun), taipan penerbitan Jimmy Lai (71 tahun), dan mantan anggota parlemen serta pengacara Margaret Ng (72 tahun).

Pada November lalu, Presiden Donald Trump telah manandatangani Undang-Undang yang mendukung para pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong.

UU tersebut mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong telah mempertahankan otonomi yang cukup.

UU yang dikecam Beijing itu juga mengecam sanksi bagi siapa pun yang melanggar hak asasi manusia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya