Berita

Nelayan Jepara kembalikan bantuan beras paceklik dari Pemkab/RMOLJateng

Nusantara

Dinilai Lebih Sedikit, Beras Bantuan Paceklik Dikembalikan Nelayan Jepara

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 02:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para nelayan di Kabupaten Jepara bagian utara mengembalikan beras bantuan musim paceklik yang diterima dari Pemkab Jepara.

Alasannya, jumlah beras bantuan tahun ini lebih sedikit dibanding periode sebelumnya. Sehingga dinilai tak bisa meringankan beban nelayan.

Sekretaris II Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara, Sugeng Hariyanto mengatakan, tahun ini beras paceklik yang diberikan kepada nelayan memang tergolong minim.


Tiap nelayan hanya menerima 2,6 kg. Padahal biasanya jatah beras paceklik sebanyak 5 kilogram untuk tiap nelayan.

Menurut Sugeng, bantuan tersebut tak cukup membantu nelayan. Padahal saat ini, kondisi perekonomian nelayan belum membaik setelah tak bisa mencari ikan sejak akhir Desember 2019 hingga awal April 2020.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif mengembalikan beras paceklik jatah nelayan itu ke Pemkab Jepara.

"Kalau pemerintah niat membantu mestinya minimal sama dengan tahun lalu, syukur kalau lebih banyak. Makanya lebih baik kita kembalikan saja," kata Sugeng Hariyanto, Sabtu (18/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Untuk diketahui, tahun ini beras paceklik yang disalurkan untuk nelayan sebanyak 31 ton. Sedang jumlah nelayan yang mengalami masa paceklik sebanyak 11,7 ribu orang. Lebih banyak dari periode sebelumnya.

Idealnya, tiap nelayan menerima 5 kg. Namun jika "dipaksakan" sesuai jatah biasanya, maka terdapat kekurangan hingga 27 ton lebih.

Saat ini, kata Sugeng Hariyanto, meski sudah mulai bisa melaut tapi kondisi perekonomian nelayan belum membaik. Sebab harga jual ikan rendah, hanya 50 persen dari biasanya. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh dampak virus corona (Covid-19) yang membuat daya beli masyarakat ikut lesu.

"Mestinya pemerintah hadir saat kondisi seperti ini. UU Perlindungan Nelayan masih berlaku sampai sekarang, tapi kalau tidak diterapkan percuma juga," sesalnya.

Saat penyerahan beras paceklik untuk nelayan di KUD Eko Karyo Mino, Kelurahan Jobokuto, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi mengakui adanya kekurangan jumlah beras paceklik itu.

Pihaknya berharap perusahaan di Jepara seperti Tanjung Jati Grup bisa menambah kekurangan beras bantuan ini agar bisa membantu kebutuhan hidup para nelayan.  

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya