Berita

Zainal Bintang/Net

Publika

Negara, Warga Negara, Dan Corona

SABTU, 18 APRIL 2020 | 13:47 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

PERSEBARAN wabah Covid-19, yang agresif bukan hanya mendorong terjadinya “restrukturisasi” peradaban. Terjadi pula indikasi terjadinya pertukaran peran antara negara dengan warga negara atau rakyat atau masyarakat.

Sesuai perintah konstitusi pengendalian warga negara sesungguhnya monopoli negara. “SolusPopul Supreme Lex Esto” (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Wejangan Cicero filsuf berkebangsaan Italia (43 SM) itu ditempatkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada alinea keempat.

Bahkan perubahan besar di dalam ritual keagamaan pun tidak terhindarkan. Alam telah membuka ruang masuknya teror virus corona di dalam nafas kehidupan yang paling pribadi. Keterhanyutan dalam kehusyukan ketika menyapa dan bermunajat kepada Tuhan dikoreksi. Dari tradisi kerumunan yang tumpah ruah, menjadi ritual kesendirian di rumah di bawah tekanan rasa takut.

Mengacu himbauan MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui Fatwa MUI No.14/Tahun 2020 yang dirilis 16 Maret 2020, maka Jumat kemarin 17 April adalah Jumat kelima ditiadakannya acara shalat fardhu berjamaah di Mesjid dihitung mulai dari Jumat 20 Maret. Itu di mesjid besar, katakanlah Mesjid Istiqlal di Jakarta. Entah di mesjid lain di pinggir Jakarta dan di daerah luar Jakarta.

Hari ini kita menyaksikan negara, dalam hal ini pemerintah dipaksa berteriak siang malam. Menurunkan aparat keamanan di jalan dan di pemukiman. Meminta warga negara membantu negara memotong persebaran Covid-19. Kendali utama mencegah persebaran wabah kuncinya ada pada konsistennya tindakan  penjarakan badan di tengah kehidupan masyarakat.

Apakah warga negara mau patuh atau tidak mau patuh melakukan penjarakan badan. Sepenuhnya ada di tangan mereka. Pertukaran peran ini menimbulkan konflik. Khususnya kalangan ekonomi lemah dan tergolong miskin. Mereka dihadapkan pada dilema: mengutamakan penyelamatkan nyawa dari virus corona atau penyelamatan keluarga dari ancaman kematian lantaran kelaparan. Ini persoalan pelik. Bagaikan bunyi pepatah, dimakan mati bapak tidak dimakan mati ibu.

Yang menjadi masalah, sejak lahir sudah tertanam suatu paham yang berakar pada keyakinan agama dan diaminkan secara kebudayaan pada mayoritas bangsa ini: hidup dan mati ada di tangan Tuhan! Tidak mengherankan apabila tiap hari terjadi ketegangan antara aparat keamanan (negara) dengan masyarakat (warga negara) di lapangan. Pemicunya, dilema antara ancaman takut mati kelaparan dan takut mati karena corona.

Harus diakui ketrampilan organisasi negara yang bernama pemerintah adalah pada tehnik penanggulangan bencana alam dan non alam. Itupun yang sifatnya jika kejadiannya setempat-setempat di suatu daerah tertentu. Mitigasi segera dapat dilaksanakan. Sebutlah bencana alam yang dahsyat seperti tsunami Aceh (2004) dan gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu Sulawesi Tengah (2018).

Tapi hari ini problematika besar yang dihadapi negara dan warga negara adalah konflik pada dimensi penafsiran tentang ancaman kematian. Negara sama sekali tidak punya pengalaman atau simulasi pengantisipasian menghadapi munculnya kasus wabah yang agresif dan msiterius itu dengan segala daya rusaknya.

Coba tonton siaran di televisi siang dan malam. Rekaman video penertiban aparat keamanan. Semua mendapatkan perlawanan. Penolakan terbanyak datangnya dari masyarakat yang ekonominya lemah apalagi rakyat miskin. Yang sumber penghidupannya sekeluarga harus diburu tiap hari diantara debu dan deru aroma kapitalis kering kemanusiaan di kota-kota besar.

Namun sikap masyarakat tetap saja kekeuh memantulkan dilema getir atas pilihan pahit: lebih baik mati karena corona (yang belum tentu itu) daripada keluarga mati kelaparan karena tidak makan.

Sementara itu sang virus yang agresif itu terus saja menyebar kematian demi kematian tidak wajar. Pemakaman jenazah dipaksa sepi dari kerumunan keluarga. Sunyi dari jerit tangis pertanda duka anak isteri atau suami. Sangat mencekam. Keadaan kocar-kacir. Tatanan normatif  jungkir balik. Peraturan tidak jalan. Hukum menghadapi pembangkangan. Ekonomi mengalami goncangan. Pemerintah nyaris hilang akal.

Tapi, pada saat yang sama berhamburan narasi propaganda optimistik di mana-mana. Menggaungkan kampanye: kekuatan pemotong virus corona ada pada kesediaan warga negara yang  secara sukarela "memenjarakan" dirinya serentak di banyak tempat. Retorika ini menyarankan pertukaran peran. Masyarakat atau warga negara di suruh berada paling depan memotong corona.

Beberapa teman aktivis demokrasi senior mengirim pesan WhatsApp kepada saya menuliskan begini: Apakah narasi itu dapat diartikan "wangsit" dari langit kepada warga negara untuk "mencabut" mandatnya dari negara?

Penulias adalah wartawan senior, dan pemerhati sosial budaya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya