Berita

LP di Myanmar/Net

Dunia

Presiden Myanmar Win Myint Bebaskan 25 Ribu Tahanan Tanpa Syarat

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Myanmar akan membebaskan sekitar 25 ribu tahanan dari penjara-penjara di seluruh negara itu, untuk menghindari penularan virus corona di dalam sel tahanan.

Presiden Win Myint mengatakan 24.896 tahanan yang dipenjara di seluruh negeri, termasuk 87 orang asing, akan dibebaskan tanpa syarat.

Pembebasan ini dilakukan seiring meningkatnya desakan untuk mengurangi jumlah penghuni di penjara-penjara yang penuh sesak selama masa pandemi Corona ini.


Alasan pembebasan tahanan itu juga karena sebentar lagi Myanmar akan menandai Tahun Baru Myanmar pada April ini, yang biasanya selalu ada amnesti. Namun, pemerintah tidak membeberkan tahanan dalam kejahatan apa saja yang akan dibebaskan.

"Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan menghormati alasan kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara," demikian pernyataan dari kantor presiden seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (17/4).

Seorang pejabat senior departemen penjara di ibu kota Myanmar, Naypyidaw mengatakan bahwa pembebasan itu akan dimulai segera. Dan 87 warga asing termasuk di antara tahanan yang akan mendapat amnesti tersebut akan dideportasi.

Sebelumnya, Organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) gencar menyerukan pembebasan tahanan karena begitu sesaknya penjara di seluruh Myanmar.  

HRW menyatakan, saat ini ada hampir 100 ribu tahanan di seluruh penjara di Myanmar, yang kapasitasnya seharusnya hanya untuk 62 ribu tahanan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya