Berita

Zainal Bintang/Net

Publika

Maut Hitam Dan Runtuhnya Peradaban?

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 13:41 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

PENYEBARAN wabah virus corona baru atau Covid 19 (Corona Virus Disease 19) sejak Desember 2019 sampai saat ini terus meluas. Diberitakan hampir 200 negara telah terjangkiti wabah yang misterius itu. Penyebaranya yang masif dan menakutkan itu telah mencekam dan mencengkeram seluruh sendi kehidupan manusia di dunia.

Pakar kesehatan menyebut agresifitas wabah corona yang unpredictable (tak terduga) itu sejenis maut hitam atau black death. Tiap menit menelan korban yang positif terjangkit maupun yang meninggal dunia.

Maut hitam, disebut juga wabah hitam atau black death, adalah suatu pandemi hebat yang pertama kali melanda Eropa pada pertengahan hingga akhir abad ke-14 (1347-1351) dan membunuh sepertiga hingga dua pertiga populasi Eropa.


Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi pula epidemi pada sebagian besar Asia dan Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa peristiwa di Eropa sebenarnya merupakan bagian dari pandemi multiregional. Jika termasuk Timur Tengah, India, dan Tiongkok.

Maut hitam telah merenggut sedikitnya 75 juta nyawa. Penyakit yang sama diduga kembali melanda Eropa pada setiap generasi dengan perbedaan intensitas dan tingkat fatalitas yang berbeda hingga dasawarsa 1700-an.

Maut Hitam menimbulkan akibat drastis terhadap populasi Eropa, serta mengubah struktur sosial Eropa. Wabah ini mengakibatkan perburuan dan pembunuhan terhadap kaum minoritas seperti Yahudi, pendatang, pengemis, serta penderita lepra.

Ketidakpastian untuk tetap bertahan hidup menciptakan suatu kecenderungan yang tak sehat pada masyarakat untuk hidup hanya untuk hari ini, seperti digambarkan oleh Giovanni Boccaccio pada The Decameron (1353). (Wikipedia)

Media mainstream Indonesia bersamaan memberitakan, "memburuknya wabah virus corona mengharuskan pemerintah Indonesia mengambil sikap".

Presiden Joko Widodo, menyarankan setiap individu untuk menerapkan social distancing (jarak sosial) guna menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. 'Social distancing' merupakan upaya membatasi gerak gerik setiap orang. Terutama berkunjung ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.

Di Indonesia dikenal dengan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Meskipun peraturan itu ditopang dengan tiga keputusan pemerintah yang ditandatangani Presdien pada 31 Maret 2020, faktanya tetap saja membingungkan masyarakat karena realisasi di lapangan yang ditangani menteri penanggung jawab sektor "tidak seindah warna aslinya".

Lebarnya jarak antara dimulainya penanganan WNI di Wuhan (01 Februari), dan diumumkannya dua wanita positif corona (02 Maret) serta dengan pengumuman ketiga peraturan soal PSBB (31 Maret), sempat membuka ruang kecaman dan keluhan yang menganggap pemerintah dalam hal Presiden dinilai lelet, lambat dan bertele-tele. Suatu situasi dan kondisi yang menyulitkan posisi Presiden di mata rakyat yang terjepit antara batang besi penyakit (kesehatan) dan tembok besar kelaparan (ekonomi).

Hampir tiap hari Jokowi tampil proaktif di layar televisi mengendalikan keadaan. Menyampaikan kebijakan demi kebijakan, namun hal itu nyaris tidak memberi arti apa-apa di lapangan, karena terganggu polusi narasi pembantunya yang sering simpang siur lalu saling menggergaji satu sama lain.

Meskipun dalam laman resminya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memakai istilah physical distancing yang diartikan menjaga jarak fisik atau jarak badan antar manusia, sehingga yang dihindari bukan kerumunan saja. WHO menganjurkan penggantian penggunaan frasa social distancing (jarak social) menjadi physical distancing (jarak badan).

WHO berdalih penggunaan frasa ini untuk mengklarifikasi perintah untuk berdiam diri di rumah demi mencegah virus corona. Bukan berarti kita memutus kontak dengan teman atau keluarga secara sosial. Dengan penggunaan frasa physical distancing, diharapkan imbauan yang dikeluarkan WHO lebih jelas. Yakni menjaga jarak fisik atau jarak badan untuk memastikan penyakit tidak menyebar.

Demikian masifnya pergerakan sang corona, saat ini di seluruh dunia telah terjadi "kekerasan" kepada peradaban. Termasuk di Indonesia. Sejumlah tata karma pergaulan dan etika berkomunikasi sesama umat manusia, yang pernah dilegalisasi oleh peradaban dengan dukungan kebudayaan dan keagamaan, - mau tidak mau -, atas nama "kekerasan" wabah virus corona, peradaban tertunduk terpaksa mengalami semacam restrukturisasi total.

Kewelas asihan dari kebudayaan dan kebajikan dari nilai agama, yang selama ini yang mengharuskan manusia di dunia hendaknya satu sama lain, saling memperdulikan, saling berkomunikasi, saling berbelas kasih dan saling berkasih - kasihan serta total compassion, pada akhirnya ambyar! Apakah dapat dikatakan "kekerasan" wabah virus corona telah meruntuhkan peradaban?!

Masyarakat diharuskan tetap di rumah, menerapkan pola hidup sehat, menjaga jarak badan dengan tidak melakukan kontak fisik dengan sesama. Semua upaya ini harus dilakukan untuk kemenangan dalam perang melawan Covid-19 yang kini terus meneror dunia. Saat ini, jangankan di jalanan, di dalam rumah kita pribadi pun; bersama keluarga sendiripun, masyarakat dianjurkan saling berjauhan, memelihara jarak badan (psychal distancing).

Kalau ditulis akan terbaca begini: penjarakan badan. Agak aneh tapi nyata: ketika awalan (pe) digabung dengan kata jarak ditambahkan akhiran (an) menjadi penjarakan, sebuah konotasi yang mengerikan lantaran benarnya: seketika manusia manusia menjadi narapidana tanpa berbuat kejahatan dan tanpa melalui pengadilan apapun namanya.  Manusia secara sukarela memenjarakan dirinya dan memenjarakan peradaban! Maka disinilah peradaban lama tidak berkutik. Terkapar disapu "relawan" maut hitam itu yang bernama corona.

Wartawan senior Kompas, Trias Kuncahyono dalam salah satu artikelnya menulis: Apakah pandemi Covid-19 ini akan mampu mengubah sifat orang yang senang menari di atas penderitaan orang lain dan memunculkan sikap beyond terhadap kepentingan diri dan seluruh kelompoknya? Apakah pandemi  Covid-19, akan mampu mengubah orang di negeri ini, yang dalam bahasanya Syafii Maarif-larut dalam pragmatisme politik yang tunamoral dan tunavisi-menjadi bermoral dan bervisi?

Tapi saya malah memilih untuk menanyakan ini, sesudah pandemik Cofid 19 ini benar-benar berakhir: Masihkah masyarakat bangsa ini kelak mampu tersenyum lebih indah lagi, sekalipun senyum itu hanya sekedar menunda tangis?

Penulis adalah wartawan senior, dan pemerhati masalah sosial budaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya