Berita

Surat dari Stafsus Presiden tak digubris para Camat/Net

Nusantara

Soal Surat Stafsus Presiden, Camat Taktakan: Itu Bukan Surat Resmi

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 terkait Relawan Desa Lawan Covid-19, tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan Camat di Kota Serang.

Ada Camat yang menerima dalam bentuk fisik, ada juga yang mendapatkannya dalam bentuk virtual melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, ada juga beberapa yang tidak menerima surat dari Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, tersebut.

Camat Taktakan Kota Serang, Farah Richi, mengaku tidak menerima surat tersebut tapi mengetahui adanya surat tersebut.


Namun, dirinya mengakui tidak akan mengikuti anjuran dari surat tersebut.

"Saya tahu berita tapi nggak sampai ke saya, dan tidak akan saya tindak lanjuti. Dari tata naskah penulisan surat saja sudah salah. Itu bukan surat resmi kalau menurut saya," terangnya, Rabu (15/4), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dikatakan Farah, tanpa ada surat dari Stafsus Presiden pun pihak kecamatan sejak ada wabah sudah menyampaikan kepada rekan-rekan lurah untuk bersama-sama menanggulangi dan mengantisipasi virus Covid-19 ini.

"Kita bikin gugus tugas hingga tingkat RT, melakukan edukasi kepada masyarakat dan melibatkan unsur puskesmas. Kita juga terlibat aktif dengan Muspika," katanya.

Melakukan physical distancing, gerakan hidup bersih dan sehat, menjadi fokus pihak kecamatan dalam menanggulangi wabah virus Covid-19 ini.

"Kita juga mengawasi warga yang datang dari zona merah. Mereka harus laporan, periksa ke puskesmas, dan melakukan isolasi mandiri," demikian Farah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya