Berita

Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto usulkan legislator daerah juga tak terima THR tahun ini/RMOLJateng

Politik

Ketua DPRD Jateng Usulkan Anggota Dewan Masuk Pihak Yang Tak Dapat THR

RABU, 15 APRIL 2020 | 15:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, mengusulkan agar anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dimasukkan ke dalam pihak yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Usulan tersebut diutarakan Bambang menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, terkait THR pada masa pandemik Covid-19 ini.

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Meski begitu, berdasarkan pernyataan Menkeu, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak termasuk pihak yang tak mendapatkan THR.


Oleh sebab itu, dia mengusulkan kepada presiden agar anggota DPRD bisa dimasukkan ke dalam pihak yang tidak mendapatkan THR.

"Izin kepada teman-teman anggota DPRD, saya mengusulkan kepada presiden agar anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota termasuk yang tidak mendapatkan THR,” ujar Bambang, Rabu (15/4).

Bambang menjelaskan, saat ini masih dalam situasi darurat terkait pandemik virus corona. Karena itu pihaknya ingin semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya, bahu-membahu mengatasi situasi tersebut.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, dia pun mengusulkan agar alokasi THR untuk anggota DPRD bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan para pejuang medis. Baik itu dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Sebab mereka selama ini berjuang di garda depan dalam perang melawan Covid-19.

Pria yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) ini menambahkan, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama ini selalu mendapat THR.

Hal itu memang sesuai PP Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Menkeu Sri Mulyani sendiri menyampaikan THR bagi ASN golongan III ke bawah dipastikan akan cair. Kepastian ini juga berlaku bagi anggota TNI dan Polri serta pensiunan, baik ASN maupun TNI dan Polri.

Besaran THR yang akan dibagikan menjelang lebaran tahun ini berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Sementara itu untuk pejabat lain seperti presiden, wakil presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat THR tahun ini. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD RI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya