Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Jubir Covid-19: Status Bencana Nasional Memberikan Pintu Kerjasama Internasional

SELASA, 14 APRIL 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status bencana nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19, ternyata dimaksudkan untuk membuka pintu kerjasama internasional.

Hal ini disampaikan Jurubicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/4).  

"Status ini juga memberikan pintu bagi kerjasama internasional, bagi bantuan-bantuan kemanusiaan, yang tentunya kita akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang kita miliki," ujar Achmad Yurianto.


Penetapan bencana nasional ini ditetapkan Jokowi dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 12/2020, tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Produk hukum ini di teken Jokowi pada Senin (13/4) kemarin.

Adapun kata Achmad Yurianto, Keppres ini juga memberi mandat kepada Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, untuk mensinergikan kerja antar lembaga. Khususnya untuk penanggulan bencana nasional Covid-19 ini.

"Dikoordinasikan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Yang sudah barang tentu akan menempatkan sinergitas dengan seluruh kementerian/lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, agar bisa dalam satu irama yang sama, lebih efektif dan lebih efisien," jelasnya.

"Oleh karena itu, gubernur, bupati, walikota, akan memerankan sebagai kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing, dan memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan di daerahnya masing-masing, dengan tentunya memperhatikan kebijakan-kebijakan pusat," demikian Achmad Yurianto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya