Berita

Salah satu kapal nelayan asing yang ditangkap KKP/Istimewa

Pertahanan

Pencurian Ikan Meningkat Di Tengah Pandemik Covid-19, Edhy Prabowo: KKP Tidak Akan Kendor

SENIN, 13 APRIL 2020 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendorkan pengawasan wilayah perikanan di tanah air meski pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) masih belum mereda.

Penangkapan para pelaku pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tetap dilakukan di tengah pandemik corona.

Hanya kurang dari 24 jam sejak penangkapan 5 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap 3 KIA ilegal berbendera Malaysia pada Minggu (12/4) di WPP-NRI 571-Selat Malaka.


"Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl,” ucap Menteri KKP, Edhy Prabowo, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/4)

Edhy menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Captain Ardiansyah dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 yang dinakhodai Captain Rusdianto.

Bersama 3 KIA illegal tersebut, turut diamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut selanjutnya akan di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam.

Edhy memastikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Edhy menambahkan dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir di masa tanggap darurat pandemik Covid-19 terjadi penangkapan 19 KIA. Hal ini menegaskan bahwa KKP sangat konsisten dan tidak kendor dalam melindungi sumber daya di laut Indonesia.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemik Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

”Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemik Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan,” pungkas Edhy.
 
Dengan penangkapan 3 KIA berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan Edhy Prabowo telah menangkap 27 KIA ilegal selama kurang dari setengah tahun memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ada pun 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina, dan 8 kapal berbendera Malaysia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya