Berita

Menkes Terawan Agus Putranto/RMOL

Kesehatan

Menkes Restui Tangerang Dan Tangerang Selatan Tetapkan PSBB, Ini Pertimbangannya

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto telah menyetujui penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Persetujuan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di tiga wilayah tersebut dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten,” bunyi keputusan yang ditandatangani Menkes Terawan, Minggu (12/4).


Pembatasan tersebut perlu dilakukan usai melihat hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

“Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19),” jelas putusan tersebut.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Provinsi Banteng, maka pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan dan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepda masyarakat.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran,” tandasnya.

Keputusan ini sekaligus menyusul kebijakan PSBB yang sudah dijalankan di DKI Jakarta. Kemudian Bekasi, Depok, dan Bogor yang akan mulai berlaku pada Rabu (15/4) mendatang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya