Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gerak Cepat Tangani Pandemik Corona. Pemkot Palembang Geser Sejumlah Anggaran

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 03:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemudahan regulasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait pergeseran aggaran, langsung dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung mengalami pergeseran anggaran yang cukup besar. Antara lain Dinas Pendidikan ada pergeseran anggaran mencapai Rp 24 miliar, Dinas PUPR Rp 78 miliar, Dinas Pera-KP Rp 33 miliar.

Lalu Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 4 miliar, dan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Rp 11 miliar.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 200 miliar telah rampung berdasarkan pergeseran anggaran pada Sekretariat Daerah, 26 OPD, 18 Kecamatan. Termasuk pengurangan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Palembang.

“Sesuai instruksi Kemendagri dan Kemenkeu terkait penanganan Covid-19, kami langsung bergerak cepat dan dari pergeseran tersebut didapatlah Rp 200 miliar,” jelas Ratu Dewa, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/4).

Sesuai instruksi Walikota, penggunaan anggaran tersebut akan di fokuskan pada tiga sektor. Yakni penanganan kapasitas dampak kesehatan pada Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dan RSUD Bari, dampak ekonomi diperuntukan pada Dinas Perdagangan, serta jaringan sosial yang memang harus dipetakan terdahulu mana yang masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19.

“Kita ingin gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 ini benar-benar fokus. Sehingga penanganannya bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya