Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gerak Cepat Tangani Pandemik Corona. Pemkot Palembang Geser Sejumlah Anggaran

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 03:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemudahan regulasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait pergeseran aggaran, langsung dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung mengalami pergeseran anggaran yang cukup besar. Antara lain Dinas Pendidikan ada pergeseran anggaran mencapai Rp 24 miliar, Dinas PUPR Rp 78 miliar, Dinas Pera-KP Rp 33 miliar.

Lalu Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 4 miliar, dan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Rp 11 miliar.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 200 miliar telah rampung berdasarkan pergeseran anggaran pada Sekretariat Daerah, 26 OPD, 18 Kecamatan. Termasuk pengurangan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Palembang.

“Sesuai instruksi Kemendagri dan Kemenkeu terkait penanganan Covid-19, kami langsung bergerak cepat dan dari pergeseran tersebut didapatlah Rp 200 miliar,” jelas Ratu Dewa, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/4).

Sesuai instruksi Walikota, penggunaan anggaran tersebut akan di fokuskan pada tiga sektor. Yakni penanganan kapasitas dampak kesehatan pada Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dan RSUD Bari, dampak ekonomi diperuntukan pada Dinas Perdagangan, serta jaringan sosial yang memang harus dipetakan terdahulu mana yang masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19.

“Kita ingin gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 ini benar-benar fokus. Sehingga penanganannya bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya