Berita

Raja Mohammed VI mengenakan masker/Net

Dunia

Maroko Wajibkan Warga Kenakan Masker Saat Keluar Rumah

SABTU, 11 APRIL 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko resmi memberlakukan aturan wajib bagi warganya untuk mengenakan masker ketika keluar rumah.

Langkah itu diumumkan pemerintah Maroko awal pekan lalu, sejalan dengan instruksi tertinggi Raja Mohammed VI. Langkah tersebut adalah bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Maroko.

Dengan aturan yang ditetapkan dalam pasal 4 Keputusan Hukum No. 2.20.292, dijelaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan tersebut dapat diganjar dengan hukuman penjara mulai dari satu hingga tiga bulan atau denda antara 300 hingga 1.300 dirham Maroko.


Bersamaan dengan aturan wajib itu, pemerintah Maroko juga memastikan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyediakan masker wajah kepada warga dengan harga yang wajar.

Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan, Ekonomi dan Industri Maroko dalam pernyataan bersama mengatakan, upaya memastikan pasokan masker yang cukup ini adalah bagian dari implementasi instruksi kerajaan.

Otoritas publik di Maroko sendiri telah mengerahkan beberapa produsen nasional untuk memasok pasar nasional dengan masker bagi warga setempat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya