Berita

Tantan kini hanya bisa andalkan penghasilan dari beternak dan kontrakan/Net

Sepak Bola

Berjuang Di Tengah Pandemik Corona, Eks Penyerang Persib Kini Gantungkan Hidup Dari Beternak

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kompetisi Liga 2 2020 yang belum jelas kelanjutannya akibat pandemik virus corona membuat para pemain kebingungan. Pasalnya, periuk nasi mereka pun macet, padahal kebutuhan tak ikut berhenti.

Adalah Tantan, pemain PSKC Cimahi yang kini harus berjibaku dengan kegiatan yang jauh dari sepak bola demi menyambung hidup. Mantan penyerang Persib Bandung ini mengandalkan hidupnya dari hasil beternak dan kontrakan.

Hal tersebut dilakukannya karena manajemen PSKC belum membayar gajinya untuk bulan Maret.


"Kalau untuk gaji, manajer PSKC belum (memberi gaji). Rencananya mau hari ini (Kamis, kemarin) untuk satu bulan ini yang Maret. Ya mungkin kalau sampingan sedikit ada dari kontrakan sama ternak," ungkap Tantan kepada wartawan, Kamis (9/4).

Kondisi semakin berat, karena istri Tantan pun ikut terdampak langsung pandemik Covid-19. Tantan mengatakan, istrinya harus bekerja bergantian dengan sistem shift.

"Istri juga kerja, pabrik obat. Sehari kerja sehari enggak, jadi kerjanya di shift," tandas Tantan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya