Berita

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah/Net

Nusantara

Gunakan Metode Door To Door, Distribusi Bansos PSBB Tahap Pertama Mulai Dilakukan Hari Ini

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) terkait Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini, Kamis (9/4), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta. Distribusinya menggunakan metode pengantaran door to door.

Sementara bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.


Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi," terang Irmansyah lewat keterangannya, Kamis (9/4).

Terpilihnya Kelurahan Penjaringan sebagai kelurahan pertama yang menerima bantuan sosial karena mempertimbangkan jumlah penduduk.
Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Dalam Pergub tersebut disebutkan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangkan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

"Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," jelas Irmansyah.

Untuk mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap dua bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan. Kemudian diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya