Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ridwan Kamil: Masyarakat Harus Gunakan Masker Ketika Di Luar Rumah, Meskipun Dalam Kondisi Sehat

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat yang berada dalam kondisi sehat tetap diminta memakai masker kain saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan paparan SARS-CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Virus) penyebab Covid-19.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/4).

“Masker kain ini secara ilmiah bisa 70 persen menahan droplet, saya kira cukup untuk orang-orang sehat pada saat keluar rumah,” ucap Emil, sapaan akrabnya.


Menurut Emil, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena masker berstandar medis diutamakan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes). Penggunaan masker kain yang tepat, kata dia, dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Kalau orang sakit dan tenaga kesehatan silakan pakai masker bedah karena sesuai peruntukannya,” imbuh Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Emil menambahkan, masyarakat bisa membuat sendiri masker kain. Caranya, melipat sapu tangan atau kain sampai membentuk masker atau bisa menutup mulut, hidung, dan dagu. Kemudian, kedua sisinya dipasang tali karet.

“Karena berbahan kain, tidak ada alasan harus produksi pabrikan atau industri. Warga bisa menjahit sendiri seperti kampanye yang dilakukan Bu Atalia yang mengonversi sapu tangan menjadi masker. Ini bisa menghidupkan UKM, khususnya di bidang tekstil,” tambah mantan Walikota Bandung ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinke) Jabar, Berli Hamdani menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.

“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun N95. Karena itu masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,” terangnya.

Masker kain ini bisa dipakai masyarakat yang berkondisi sehat saat berada di tempat umum atau area publik. Namun dengan tetap menjaga jarak 1,5 sampai 2 meter untuk mencegah sebaran Covid-19.

Selain prinsip jaga jarak, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan.

“Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya