Berita

Jalanan di Jakarta/Net

Nusantara

Kendaraan Pribadi Tetap Boleh Jalan Selama PSBB Jakarta, Asal ….

RABU, 08 APRIL 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan penyebaran virus corona (Covid-19) pada Jumat lusa (10/4). Salah satu yang akan dibatasi Pemprov DKI adalah moda transportasi umum.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan membatasi jumlah penumpang dan jam operasional  transportasi umum di Jakarta, baik yang dikelola pihak swasta maupun pemerintah.

"Mulai hari Jumat (10/4) sebagaimana diumumkan Pak Gubernur akan dimulai pembatasan layanan umumnya dari jam 06.00 hingga 18.00. Kalau sekarang kan masih beroperasi dari jam 06.00 hingga 20.00," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu (8/4).


Untuk itu, Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan aturan tersebut.

Dengan begitu, diharapkan nantinya saat PSBB resmi dilaksanakan masyarakat dapat mematuhi dan tidak ditemukan pelanggaran.

Kendati demikian, Kadishub menjelaskan bahwa untuk kendaraan pribadi tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja kendaraan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip social distancing.

Syafrin menambahkan, setiap penumpang yang menggunakan angkot dan angkutan umum wajib menggunakan masker.

Begitu pula untuk supir dan kenek, wajib pula menggunakan masker serta melakukan pembatasan kontak fisik atau physical distancing dengan membatasi jumlah penumpang.

Hal itu juga telah diterapkan di berbagai moda transportasi massal milik pemerintah daerah seperti Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT.

"Semua operasional ditetapkan sesuai dengan ketentuan kemudian tetap menjaga jarak aman, termasuk awaknya," pungkasnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya