Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Baswedan Terapkan PSBB Di Jakarta Mulai Jumat 10 April

SELASA, 07 APRIL 2020 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk mencegah perluasan penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

"Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif akan aktif mulai Jumat tanggal 10 April," demikian kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Selasa (7/4).

Lebih lanjut Anies menjelaskan, penerapan PSBB sudah dikoordinasikan dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta.


Anies menyatakan, di Jakarta PSBB sebenarnya sudah diterapkan sejak beberapa minggu terakhir, yang membedakan saat ini adalah Pemerintah Provinsi DKI memiliki payung hukum untuk menegakkan aturan kepada masyarakat yang melanggar.

Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mematuhi seluruh aturan dan arahan dari pemerintah.

Menurut mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, kedisiplinan warga dalam menjaga jarak dan langkah pencegahan lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menekan persebaran Covid-19.


"Kami meminta seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan ini, keselamatan seluruh warga akan tergantung kedisiplinan kita melakukan pengurangan interaksi di masyarakat," demikian kata Anies.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya