Berita

Raja Maroko, Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Cegah Penularan Virus Corona, Raja Mohammed VI Beri Pengampunan Pada 5.654 Narapidana

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko menjadi negara terbaru di dunia yang mengambil langkah pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Awal pekan ini, Raja Maroko, Raja Mohammed VI memberikan grasi kepada 5.654 narapidana demi mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Raja Mohammad VI juga memberikan perintah khusus untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan narapidana di penjara, khususnya terhadap penyebaran virus corona.

"Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan," begitu pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Maroko baru-baru ini.

Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria obyektif, yang memperhitungkan usia, kondisi kesehatan, lamanya penahanan, perilaku yang baik serta disiplin para narapidana selama di tahanan.

Proses pembebasan ini akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, sesuai dengan instruksi kerajaan yang tinggi, para narapidana yang menerima pengampunan Kerajaan akan berada di bawah pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.

"Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus corona," begitu bunyi keterangan yang sama.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya