Berita

Raja Maroko, Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Cegah Penularan Virus Corona, Raja Mohammed VI Beri Pengampunan Pada 5.654 Narapidana

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko menjadi negara terbaru di dunia yang mengambil langkah pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Awal pekan ini, Raja Maroko, Raja Mohammed VI memberikan grasi kepada 5.654 narapidana demi mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Raja Mohammad VI juga memberikan perintah khusus untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan narapidana di penjara, khususnya terhadap penyebaran virus corona.


"Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan," begitu pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Maroko baru-baru ini.

Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria obyektif, yang memperhitungkan usia, kondisi kesehatan, lamanya penahanan, perilaku yang baik serta disiplin para narapidana selama di tahanan.

Proses pembebasan ini akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, sesuai dengan instruksi kerajaan yang tinggi, para narapidana yang menerima pengampunan Kerajaan akan berada di bawah pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.

"Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus corona," begitu bunyi keterangan yang sama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya