Berita

Ilustrasi/Net

Publika

THR Dan Gaji Ke-13 ASN

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:32 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

BILA penangkapan saya benar, dari pemberitaan di sejumlah media, ada kesan semacam kebimbangan pemerintah. Apakah tahun ini akan tetap  memberikan THR dan gaji ke-13, atau tidak.

Tentu semuanya berargumentasi Covid-19 dan dana APBN yang sedang cekak untuk memerangi wabah ini. Kini ASN/TNI/Polri tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.

Menanggapi wacana ini, sebaiknya Pemerintah tetap membagikan THR dan gaji ke-13. Jangan ada kesan bimbang dan ragu sedikit pun. Makin cepat dibagikan makin baik. Kenapa?


Pertama, Pemerintah sendiri menyerukan agar swasta tetap memberikan THR. Masa pemerintah sendiri tidak konsekuen?

Pemerintah itu lebih besar dan kuat keuangannya masa tidak bayar THR? Pastilah akan dicontoh swasta!

Lagipula seingat saya, gaji ke-13 itu sudah diatur dalam UU, jadi tidak bisa begitu saja dianulir.

Kedua, tentunya ASN termasuk Polri dan TNI sudah lama merencanakan penggunaan uang THR dan gaji ke-13 tersebut. Jadi pembatalan tentu akan amat menyulitkan keuangan mereka. Dan dampaknya dapat dipastikan bergulir negatif.

Ketiga, secara ekonomi, justru uang THR dan gaji ke-13 ini amat membantu menggerakkan ekonomi. Karena umumnya segera dibelanjakan dan bergulir sebagai konsumsi.

Keempat, jangan sampai di satu sisi pemerintah menggulirkan stimulus atau insentif ekonomi, tetapi di lain pihak menjalankan kebijakan disinsentif dengan mengorbankan ASN.

Kelima, dalam pengamatan dan pengalaman saya, dalam situasi sekarang ini, dalam masyarakat yang masih menjalankan extended family system, ASN mau tidak mau terbebani keluarga yang terdampak ekonomi Covid-19.

Dengan uraian di atas, dalam situasi sekarang ini justru moral ASN dan TNI harus dijaga.

Dengan kata lain, sekarang ini memikirkan pembatalan THR saja sudah suatu kesalahan atau “dosa”, apalagi merealisasikannya.

Fuad Bawazier

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya