Berita

Ilustrasi/Net

Publika

THR Dan Gaji Ke-13 ASN

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:32 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

BILA penangkapan saya benar, dari pemberitaan di sejumlah media, ada kesan semacam kebimbangan pemerintah. Apakah tahun ini akan tetap  memberikan THR dan gaji ke-13, atau tidak.

Tentu semuanya berargumentasi Covid-19 dan dana APBN yang sedang cekak untuk memerangi wabah ini. Kini ASN/TNI/Polri tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.

Menanggapi wacana ini, sebaiknya Pemerintah tetap membagikan THR dan gaji ke-13. Jangan ada kesan bimbang dan ragu sedikit pun. Makin cepat dibagikan makin baik. Kenapa?


Pertama, Pemerintah sendiri menyerukan agar swasta tetap memberikan THR. Masa pemerintah sendiri tidak konsekuen?

Pemerintah itu lebih besar dan kuat keuangannya masa tidak bayar THR? Pastilah akan dicontoh swasta!

Lagipula seingat saya, gaji ke-13 itu sudah diatur dalam UU, jadi tidak bisa begitu saja dianulir.

Kedua, tentunya ASN termasuk Polri dan TNI sudah lama merencanakan penggunaan uang THR dan gaji ke-13 tersebut. Jadi pembatalan tentu akan amat menyulitkan keuangan mereka. Dan dampaknya dapat dipastikan bergulir negatif.

Ketiga, secara ekonomi, justru uang THR dan gaji ke-13 ini amat membantu menggerakkan ekonomi. Karena umumnya segera dibelanjakan dan bergulir sebagai konsumsi.

Keempat, jangan sampai di satu sisi pemerintah menggulirkan stimulus atau insentif ekonomi, tetapi di lain pihak menjalankan kebijakan disinsentif dengan mengorbankan ASN.

Kelima, dalam pengamatan dan pengalaman saya, dalam situasi sekarang ini, dalam masyarakat yang masih menjalankan extended family system, ASN mau tidak mau terbebani keluarga yang terdampak ekonomi Covid-19.

Dengan uraian di atas, dalam situasi sekarang ini justru moral ASN dan TNI harus dijaga.

Dengan kata lain, sekarang ini memikirkan pembatalan THR saja sudah suatu kesalahan atau “dosa”, apalagi merealisasikannya.

Fuad Bawazier

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya