Berita

Ilustrasi/Net

Publika

THR Dan Gaji Ke-13 ASN

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:32 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

BILA penangkapan saya benar, dari pemberitaan di sejumlah media, ada kesan semacam kebimbangan pemerintah. Apakah tahun ini akan tetap  memberikan THR dan gaji ke-13, atau tidak.

Tentu semuanya berargumentasi Covid-19 dan dana APBN yang sedang cekak untuk memerangi wabah ini. Kini ASN/TNI/Polri tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.

Menanggapi wacana ini, sebaiknya Pemerintah tetap membagikan THR dan gaji ke-13. Jangan ada kesan bimbang dan ragu sedikit pun. Makin cepat dibagikan makin baik. Kenapa?


Pertama, Pemerintah sendiri menyerukan agar swasta tetap memberikan THR. Masa pemerintah sendiri tidak konsekuen?

Pemerintah itu lebih besar dan kuat keuangannya masa tidak bayar THR? Pastilah akan dicontoh swasta!

Lagipula seingat saya, gaji ke-13 itu sudah diatur dalam UU, jadi tidak bisa begitu saja dianulir.

Kedua, tentunya ASN termasuk Polri dan TNI sudah lama merencanakan penggunaan uang THR dan gaji ke-13 tersebut. Jadi pembatalan tentu akan amat menyulitkan keuangan mereka. Dan dampaknya dapat dipastikan bergulir negatif.

Ketiga, secara ekonomi, justru uang THR dan gaji ke-13 ini amat membantu menggerakkan ekonomi. Karena umumnya segera dibelanjakan dan bergulir sebagai konsumsi.

Keempat, jangan sampai di satu sisi pemerintah menggulirkan stimulus atau insentif ekonomi, tetapi di lain pihak menjalankan kebijakan disinsentif dengan mengorbankan ASN.

Kelima, dalam pengamatan dan pengalaman saya, dalam situasi sekarang ini, dalam masyarakat yang masih menjalankan extended family system, ASN mau tidak mau terbebani keluarga yang terdampak ekonomi Covid-19.

Dengan uraian di atas, dalam situasi sekarang ini justru moral ASN dan TNI harus dijaga.

Dengan kata lain, sekarang ini memikirkan pembatalan THR saja sudah suatu kesalahan atau “dosa”, apalagi merealisasikannya.

Fuad Bawazier

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya