Berita

Ilustrasi/Net

Publika

THR Dan Gaji Ke-13 ASN

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:32 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

BILA penangkapan saya benar, dari pemberitaan di sejumlah media, ada kesan semacam kebimbangan pemerintah. Apakah tahun ini akan tetap  memberikan THR dan gaji ke-13, atau tidak.

Tentu semuanya berargumentasi Covid-19 dan dana APBN yang sedang cekak untuk memerangi wabah ini. Kini ASN/TNI/Polri tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani.

Menanggapi wacana ini, sebaiknya Pemerintah tetap membagikan THR dan gaji ke-13. Jangan ada kesan bimbang dan ragu sedikit pun. Makin cepat dibagikan makin baik. Kenapa?


Pertama, Pemerintah sendiri menyerukan agar swasta tetap memberikan THR. Masa pemerintah sendiri tidak konsekuen?

Pemerintah itu lebih besar dan kuat keuangannya masa tidak bayar THR? Pastilah akan dicontoh swasta!

Lagipula seingat saya, gaji ke-13 itu sudah diatur dalam UU, jadi tidak bisa begitu saja dianulir.

Kedua, tentunya ASN termasuk Polri dan TNI sudah lama merencanakan penggunaan uang THR dan gaji ke-13 tersebut. Jadi pembatalan tentu akan amat menyulitkan keuangan mereka. Dan dampaknya dapat dipastikan bergulir negatif.

Ketiga, secara ekonomi, justru uang THR dan gaji ke-13 ini amat membantu menggerakkan ekonomi. Karena umumnya segera dibelanjakan dan bergulir sebagai konsumsi.

Keempat, jangan sampai di satu sisi pemerintah menggulirkan stimulus atau insentif ekonomi, tetapi di lain pihak menjalankan kebijakan disinsentif dengan mengorbankan ASN.

Kelima, dalam pengamatan dan pengalaman saya, dalam situasi sekarang ini, dalam masyarakat yang masih menjalankan extended family system, ASN mau tidak mau terbebani keluarga yang terdampak ekonomi Covid-19.

Dengan uraian di atas, dalam situasi sekarang ini justru moral ASN dan TNI harus dijaga.

Dengan kata lain, sekarang ini memikirkan pembatalan THR saja sudah suatu kesalahan atau “dosa”, apalagi merealisasikannya.

Fuad Bawazier

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya