Berita

Lieus Sungkharisma/Net

Nusantara

Lieus: Kemampuan Riza Patria Sebagai Wagub Jakarta Tidak Perlu Diragukan

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat bekerja kepada Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria yang terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Lieus yakin, Ariza sapaan akrab mantan anggota DPR RI itu mampu mendampingi Gubernur Anies Baswedan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di ibukota, khususnya dalam menangani wabah virus corona baru (Covid-19).

Mantan juru kampanye Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 ini menambahkan, Ariza adalah sosok yang tepat sebagai wagub karena mengerti soal keberagaman yang ada di Jakarta.


"Dia paham betul mengenai keberagaman di Jakarta. Jadi terpilihnya Riza ini pasti disambut baik oleh semua kalangan, dan yang pasti dia juga siap merangkul semuanya untuk membangun Jakarta," kata Lieus, Selasa (7/4).

Dengan segudang pengalaman dan tugas yang pernah diemban Ariza, baik itu di parlemen, partai, hingga memimpin berbagai organisasi kepemudaan, Lieus semakin yakin akan kemampuanya.

Ariza pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pria kelahiran 17 Desember 1969 itu juga pernah menjadi Ketua DPD KNPI DKI Jakarta pada 1999-2002 dan 2002-2005, kemudian bertarung menjadi Ketua Umum DPP KNPI dengan Aziz Syamsudin, serta Idrus Marham.

Selain itu, Riza juga tercatat sebagai Ketua Umum DPN Garda Muda Merah Putih (GMMP), dan Komandan Nasional Menwa Indonesia, pengurus DPP GEMA MKGR, Wasekjen KAHMI DKI Jakarta, Wakil Kepala Humas PBSI, Director IRInYI for Young MDGs (International Relationship of Indonesian Youth Institute for Young Millenium Development Goals).

"Apalagi kita tahu, untuk maju sebagai cawagub, beliau berani meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR, walapun belum ada kepastian. Itu semata-mata dilaksanakan Riza karena merasa terpanggil membantu warga Jakarta," demikian Lieus.

Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2020).

Dalam pemilihan Wagub yang diikuti oleh 100 anggota DPRD DKI itu, Ariza menang telak dengan meraih 81 suara, mengalahkan cawagub dari PKS, Nurmansjah Lubis yang hanya meraup 17 suara. Proses selanjutnya, DPRD DKI akan melaporkan hasil pemilihan wagub itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ariza akan mendampingi Anies hingga sisa periode jabatan 2017-2022.

Kursi wakil gubernur Jakarta sudah satu tahun lebih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Sandiaga mundur karena ikut bertarung di Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya